Kembali ke artikel
Reset
Pria berinisial AJ yang disangka mencabuli tiga belas anak-anak, termasuk putri kandungnya, saat ditahan di Markas Kepolisian Resor Cilegon pada Kamis, 12 Juli 2018.
Sumber :
VIVA/Yandi Deslatama
Partner
VIVA Networks