Kembali ke artikel
Reset
Kantor Imigrasi Makassar memperlihatkan dua warga Turki terpidana kejahatan pencurian uang melalui teknik skimming ATM sebelum mereka dideportasi pada Kamis, 22 Maret 2018.
Sumber :
VIVA/Yasir
Partner
VIVA Networks