Kembali ke artikel
Reset
Ma’anih (tengah), seorang nenek yang belasan tahun kehilangan tanahnya, usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Maret 2018.
Sumber :
VIVA/Zahrul Darmawan
Partner
VIVA Networks