Usai Polemik Disertasi Bahlil, UI Tunjuk Direktur SKSG Baru

Ketua Tim Integrasi SKSG UI, Prof. Sigit
Sumber :
  • Rinna Purnama

Depok, VIVA – Universitas Indonesia (UI) melakukan penataan kembali organisasi Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) pasca keputusan Empat Organ UI (Rektor, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, dan Senat Akademik) pada awal Maret lalu. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Penataan ini dilakukan melalui pembentukan Tim Integrasi SKSG yang dipimpin oleh Prof. Sigit Pranowo Hadiwardoyo dan penunjukan Prof. Supriatna sebagai Direktur SKSG yang baru.

Rektor UI Bentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik Program Doktoral SKSG

Tim Integrasi yang terdiri atas mantan dekan/direktur akan meletakkan fokus pada evaluasi dan penyusunan struktur organisasi SKSG yang baru, pemutakhiran tugas pokok dan fungsi, pembaruan Standard Operating Procedure (SOP), serta penyusunan Rencana Strategis SKSG untuk lima tahun ke depan. Luaran dari Tim Integrasi ini akan menjadi salah satu dasar untuk memperbaiki sistem tata kelola pendidikan di SKSG.

Prof. Supriatna sebagai Direktur mempunyai tugas utama melakukan pembenahan internal organisasi SKSG dari aspek-aspek sumber daya manusia, mekanisme pembelajaran, serta alur dan distribusi tanggung jawab yang akuntabel dan transparan.

Kolaborasi Krispy Kreme dan Ceres: Ciptakan Donat Ramadan dengan Sentuhan Meses Legendaris!

 Ketua Tim Integrasi, Prof. Sigit mengatakan, tim yang dipimpinnya merupakan wujud komitmen Rektor UI untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh pasca pelanggaran akademik dan etik yang terjadi di SKSG beberapa waktu lalu.

 “Pembenahan ini dimulai dengan penunjukan direktur baru, perombakan struktur organisasi, perbaikan tata kelola termasuk seleksi dosen dan mahasiswa, serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di SKSG,” katanya, Senin 17 Maret 2025.

Kata Puan Soal Hubungan PDIP dengan Jokowi: Manusia Tak Ada yang Sempurna

Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dengan tetap menjunjung nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan (veritas, probitas, iustitia) yang menjadi semboyan UI. Penataan kembali SKSG diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa UI terus berbenah dan merespons secara positif berbagai masukan publik.

UI sebagai lembaga pendidikan yang inklusif, modern, dan berbudaya akan terus menjunjung tinggi integritas akademik, kearifan ilmiah, dan semangat perbaikan institusi. Dengan penataan kembali SKSG ini, UI berharap tidak akan terjadi lagi kasus pelanggaran akademik dan etik serta dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika UI.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah

Kaprodi SKSG UI Dijatuhi Sanksi Larangan Mengajar dan Bimbing Mahasiswa Buntut Disertasi Bahlil

Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi tegas kepada para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik buntut kasus disertasi Bahlil Lahadalia

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025