Ratusan Guru di Jayapura Tuntut Pembayaran Uang Lauk Pauk, Ini 9 Tuntutannya!
- VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
Jayapura, VIVA – Ratusan guru di Kabupaten Jayapura, Papua, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jayapura, Senin (6/1/2025). Mereka menuntut pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP) selama tujuh bulan serta tunjangan khusus guru untuk triwulan III dan IV yang belum dibayarkan.
Aksi ini menyebabkan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah setempat terhenti. Dalam demonstrasi tersebut, para guru membentangkan spanduk dengan sembilan poin tuntutan, di antaranya:
1. Tunjangan profesi guru (sertifikasi dan non-sertifikasi) untuk triwulan III dan IV tahun 2024.
2. Tunjangan ULP selama tujuh bulan tahun 2023–2024 yang belum dibayarkan.
3. Tunjangan khusus triwulan III dan IV tahun 2024.
4. Kekurangan gaji guru P3K dan penerbitan SPMT sesuai TMT SK 1 April 2022.
5. Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang belum dibayarkan.
6. Kekurangan gaji 20% untuk guru PNS angkatan 2018 yang belum menerima SK pengambilan sumpah janji fungsional.
7. TKD selama 15 bulan untuk guru honorer/kontrak yang belum dibayarkan.
8. TPP guru kontrak selama enam bulan yang belum dibayarkan.
9. Guru ASN/P3K di SD YPK Demoi Distrik Yokari belum menerima ULP selama dua bulan hingga 31 Desember 2024.
Salah seorang guru dalam orasinya menyatakan bahwa aksi mogok mengajar akan terus dilakukan hingga seluruh tuntutan terpenuhi.
Aksi ini diterima oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana Hikoyabi, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa, dan perwakilan PGRI Kabupaten Jayapura.
Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, menyatakan telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan untuk segera memproses pembayaran hak-hak para guru.
“Saya sudah instruksikan agar ULP dan sertifikasi segera dibayarkan. Yang belum selesai pada 30–31 Desember 2024 harus segera diproses,” ujar Semuel di hadapan para demonstran.
Ia menjelaskan bahwa dana transfer pusat, termasuk DAU, baru diterima, sehingga pembayaran gaji ASN dan hak-hak guru sedang dalam proses dan diharapkan segera selesai.
Salah seorang guru, Hariyati Sokoy, menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran ULP dan sertifikasi guru sudah terjadi sejak tahun 2023.
“ULP belum dibayarkan sejak tiga bulan terakhir tahun 2023 hingga Desember 2024. Begitu juga dengan sertifikasi triwulan III dan IV tahun 2024 yang seharusnya sudah disalurkan melalui kas daerah,” ungkap Hariyati.
Menurutnya, aksi unjuk rasa kali ini adalah yang kedua kalinya dilakukan oleh para guru di Kabupaten Jayapura. Guru-guru berharap Pemkab segera memberikan kejelasan pembayaran agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.