Pondok Pesantren Daar El Qolam Digugat
- Istimewa
Tangerang, VIVA – Puluhan ahli waris dari Igoniah Binti H. Amat Bin Salamun mendatangu Pondok Pesantren Daar El Qolam pada Senin 30 Desember 2024.
Wawan (46) salah seorang ahli waris mendesak Pondok Pesantren Daar El Qolam menyerahkan tanah dengan legalitas girik nomor 1/307846, KIKITIR dan surat penjelasan PBB dari kantor pajak Tangerang nomor 3763/WPJ.07/KB.09 atas nama hak milik H. Amat Bin Salamun berdasarkan surat tanah dengan nomor C437 atas nama H. Amat Bin Salamun kepada ahli waris.Di mana, titik tanah tersebut sesuai dengan titik lokasi yang dikuasai oleh pihak Pondok Pesantren Daar El Qolam.
Untuk itu, Wawan meminta supaya tanah tersebut dikembalikan kepada ahli waris Igoniah Binti H. Amat Bin Salamun. “Hari ini kami datang ke Pondok Pesantren Daar El Qolam ini supaya mereka mengembalikan hak tanah ini kepada kami ahli waris,” ujar Wawan di lokasi, Senin 30 Desember 2024.
Wawan mengatakan, dirinya dan ahli waris lainnya sudah bertemu dengan pihak Pondok Pesantren Daar El Qolam, yang di mana dalam pertemuan tadi pihak Pondok Pesantren meminta waktu perihal lahan ini selama dua minggu. “Tadi kami sudah bermusyawarah dengan pihak Pondok Pesantren Daar El Qolam, dan mereka meminta waktu dua minggu terkait hal ini,” katanya.
Wawan juga menegaskan, jika dua minggu tidak ada hasil dari musyawarah ini. Maka pihaknya sebagai ahli waris akan menyegel Pondok Pesantren Daar El Qolam ini. “Untuk luas lahan milik ahli waris dari Igoniah Binti H. Amat Bin Salamun hampir 20 hektare. Namun sudah diambil orang tua saya sebanyak 6 hektare, maka sisanya sekitar 14 hektare lahan ahli waris ada di Pondok Pesantren Daar El Qolam ini,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengurus Pondok Pesantren Daar El Qolam, Faiz Taqiuddin mengatakan bahwa dirinya dalam hal lahan ini sama sekali tidak mengetahui. Namun kata dia, hal ini akan disampaikan olehnya kepada pengurus Pondok Pesantren ini. “Apa yang diungkapkan dari pak Wawan tadi akan saya sampaikan kepada pengurus pondok,” singkatnya.