Rektor UI Bentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik Program Doktoral SKSG
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, M.Eng., IPU, mengambil langkah tegas menindaklanjuti hasil evaluasi akademik terhadap program doktoral Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG). Merujuk pada Laporan Tim Investigasi Pengawasan Tri Dharma Perguruan Tinggi tertanggal 31 Oktober 2024 dan Laporan Audit Akademik dari Badan Penjaminan Mutu Akademik (BPMA) UI pada 2 Desember 2024, UI resmi membentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik (PPMA) SKSG.
Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 2724/SK/R/UI/2024, tanggal 10 Desember 2024, dengan masa kerja efektif mulai 10 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025.
“Pembentukan tim ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Indonesia untuk meningkatkan mutu akademik di SKSG agar selaras dengan standar nasional dan internasional,” kata Rektor UI, Rabu 11 Desember 2024.
Tim PPMA SKSG dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Sigit P. Hadiwardoyo, DEA., dibantu sekretaris dan lima anggota dari fakultas. Berdasarkan SK pembentukannya, Tim PPMA SKSG memiliki sejumlah tugas utama, termasuk menyusun kebijakan, pedoman, dan program kerja terkait penjaminan mutu akademik, menyusun standar mutu akademik dalam berbagai aspek seperti kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat; serta memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di program doktoral SKSG.
Tim juga akan menyusun strategi peningkatan capaian mutu akademik sesuai standar nasional dan internasional, serta menyampaikan laporan berkala kepada Rektor UI.