Inovasi Asesmen dari Indonesia Mendunia di ICAL 2024

Ilustrasi asesmen
Sumber :
  • PPM Manajemen

Jakarta, VIVA – Talentlytica, perusahaan yang fokus pada solusi asesmen online berbasis data, ikut serta dalam International Conference on Assessment and Learning (ICAL) 2024 di Bali pada 10-12 Oktober 2024.

ICAL 2024 menjadi ajang bagi para ahli dan praktisi pendidikan dari 18 negara untuk berbagi pengetahuan dan inovasi terkini di bidang asesmen.

Acara yang digerakkan oleh Australian Council for Educational Research (ACER) ini telah menjadi platform penting dalam penelitian pendidikan selama lebih dari 90 tahun.

Dalam kesempatan itu, Talent Scientist di Talentlytica, Novita Sari memaparkan hasil risetnya mengenai Pauline Test. Hasil ini menyorot soal proses pengembangan dan validasi di balik Pauline.

“Dikembangkannya Pauline merupakan wujud komitmen Talentlytica dalam memanfaatkan data dan teknologi untuk menciptakan solusi asesmen inovatif yang dapat membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi terbaik sumber daya manusianya.” ujar Novita Sari dalam keterangan resminya, Minggu, 13 Oktober 2024.

Pauline Test adalah hasil pengembangan dari Tes Pauli konvensional. Tes ini dirancang untuk lebih cepat, akurat, dan memberikan pengalaman yang lebih menarik bagi peserta.

Riset menunjukkan bahwa Pauline Test tidak hanya reliabel dan valid, tetapi juga menawarkan keuntungan praktis yang signifikan dibandingkan tes konvensional berbasis kertas.

Ungkap Hasil Survey ASN Kemenag, Gus Yaqut: Ini Angka yang Besar Sekali

ICAL 2024, merupakan konferensi kolaborasi antara Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan ACER indonesia.

Konferensi tahun ini mengangkat tema "Learning from Evidence: Assessing Progress and Impact" yang menekankan pentingnya asesmen dalam mengukur kemajuan dan dampak dari sebuah program pendidikan.

BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal
Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama

Kemenag: Tidak Ada Larangan Nikah di Hari Libur

Kemenag menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), baik pada hari kerja maupun di hari libur.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2024