Pj Gubernur Jabar Bakal konfirmasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bandung, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta konfirmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) mengenai kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mau Kuliah di Inggris? Simak Hal Ini agar Tepat Pilih Kampus

Bey, yang ditemui di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, pada hari Rabu, 25 September 2024, mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui rincian informasi tersebut dan akan menindaklanjuti untuk memastikan apakah ada perjanjian atau honor terkait skema pemberian beasiswa itu.

"Nanti saya tanyakan dulu, apakah ada perjanjian, ada honor bekerja. Setahu saya tidak harus bekerja, bisa karena tidak mampu, atau pintar, atau bagaimana nanti saya tanyakan. Saya belum tahu detail," kata Bey, dikutip dari Antara, Kamis, 26 September 2024.

Beasiswa Bagi Anak Berprestasi dan Kurang Mampu

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Photo :
  • Pemprov Jabar

ITB mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penerima Beasiswa UKT untuk memberikan kontribusi kepada kampus melalui pekerjaan paruh waktu. Tugas tersebut meliputi menjadi asisten mata kuliah atau praktikum, melakukan penugasan administratif di fakultas atau program studi di bawah WRAM, membantu dalam bimbingan kemahasiswaan dan akademik, serta memberikan tutorial bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan akademik.

Bertemu KPU Jakarta, Heru Budi Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sebelumnya, kebijakan ini disampaikan oleh Direktorat Pendidikan ITB melalui email dan tersebar luas di media sosial.

"Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB. Kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT, berkontribusi kepada ITB," bunyi email tersebut.

Kampus ITB

Mahasiswa ITB Protes Kebijakan Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu

Baru-baru ini viral mahasiswa penerima beasiswa pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diwajibkan bekerja paruh waktu di kampus.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2024