Mahasiswa ITB Protes Kebijakan Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu

Kampus ITB
Sumber :
  • Instagram @institutteknologibandung

Jakarta, VIVA – Baru-baru ini ramai menjadi sorotan mengenai Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu di kampus. Kebijakan ini disampaikan oleh Direktorat Pendidikan ITB melalui email dan tersebar luas di media sosial.

Gugah Jiwa Nusantara: Refleksi Ketangguhan Generasi Muda

"Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB. Kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT, berkontribusi kepada ITB," bunyi email tersebut.

Ilustrasi Mahasiswa Mengerjakan Skripsi (Gambar: Shutterstock)

Photo :
  • vstory
Hotman Paris Ragu Penyandang Disabilitas di Lombok Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik KM ITB, Revanka Mulya, mengonfirmasi bahwa kampusnya telah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Benar pengumumannya hari ini. Jika ngeliat pola rektorat, kemungkinan besar baru diteken belakangan ini, dan bisa saja baru hari ini," kata Revanka.

Turah Parthayana, Inspirasi Generasi Muda untuk Pendidikan Global

Dia juga membeberkan bahwa mahasiswa telah menggelar konsolidasi pada Selasa, 24 September 2024. Hal itu digelar untuk menolak kebijakan baru ITB mengenai kerja paruh waktu.

"Mayoritas menolak, tuntutan kami secara sederhana berupa pencabutan kebijakan yang mewajibkan mahasiswa bekerja."

Ilustrasi Mahasiswa Berkarya

87 Persen Mahasiswa di Indonesia Salah Jurusan

Menurut Integrity Development Flexibility (IDF), sebanyak 87 persen mahasiswa di Indonesia mengaku salah jurusan.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024