Mahasiswa ITB Protes Kebijakan Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu
- Instagram @institutteknologibandung
Jakarta, VIVA – Baru-baru ini ramai menjadi sorotan mengenai Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu di kampus. Kebijakan ini disampaikan oleh Direktorat Pendidikan ITB melalui email dan tersebar luas di media sosial.
"Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB. Kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT, berkontribusi kepada ITB," bunyi email tersebut.
Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik KM ITB, Revanka Mulya, mengonfirmasi bahwa kampusnya telah mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Benar pengumumannya hari ini. Jika ngeliat pola rektorat, kemungkinan besar baru diteken belakangan ini, dan bisa saja baru hari ini," kata Revanka.
Dia juga membeberkan bahwa mahasiswa telah menggelar konsolidasi pada Selasa, 24 September 2024. Hal itu digelar untuk menolak kebijakan baru ITB mengenai kerja paruh waktu.
"Mayoritas menolak, tuntutan kami secara sederhana berupa pencabutan kebijakan yang mewajibkan mahasiswa bekerja."