Kemendikbud Sebut Penerima PIP Tidak Perlu Daftar KIP Lagi Tahun Depan, Sudah Otomatisasi

Siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berjanji akan melakukan otomatisasi data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Ketahui Perbedaan PIP dan KIP, serta Manfaatnya bagi Pendidikan Anak

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Adhika Ganendra mengatakan bahwa pihaknya akan mengefektifkan otomatisasi integrasi data tersebut mulai tahun depan, sehingga para penerima bantuan dana pendidikan di jenjang pendidikan wajib belajar dipastikan tidak perlu mendaftarkan kembali dirinya ke dalam program KIP Kuliah ketika diterima di perguruan tinggi.

“Jadi tahun 2025 nanti bagi siswa penerima PIP SMA itu akan dibuat otomatisasi tidak lagi harus berjuang dua kali, berjuang masuk perguruan tinggi dan kedua berjuang untuk KIP Kuliah,” jelas Adhika, dikutip dari Antara, Jumat, 23 Agustus 2024.

Cara Cairkan Dana PIP Rp750 Ribu untuk Siswa SMP dengan Mudah

Ia menambahkan otomatisasi tersebut nantinya berlaku untuk seluruh siswa yang diterima di pendidikan tinggi, baik melalui jalur prestasi, tes tertulis maupun mandiri.

Sementara itu, untuk tahun ini pihaknya masih menerapkan daftar ulang untuk para penerima PIP yang lulus seleksi masuk di perguruan tinggi.

Cara Mudah Mencairkan Dana PIP Rp450 Ribu untuk Siswa SD

“Tahun ini dia masih harus mendaftar ulang untuk mendapatkan KIP kuliah walaupun sudah diterima di kampus PTN melalui jalur prestasi dan jalur tes jadi kami berharap bagi individu-individu yang merasa dirinya telah menerima PIP dan belum mendaftarkan kembali KIP Kuliah untuk dapat mendaftarkan segera," ucapnya.

Bagi para peserta didik yang sudah diterima ataupun yang baru akan mendaftar ke perguruan tinggi swasta, ia mengimbau agar mencari tahu apakah perguruan tinggi swasta yang dituju memiliki kuota KIP Kuliah.

Dia juga menyebutkan pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk membuat peta sentral, yang mengintegrasikan data penerima beasiswa di berbagai jenjang pendidikan wajib belajar dan memetakannya secara otomatis terkait intervensi ataupun tindaklanjut dari pemerintah. Hal inu guna keberlanjutan pendidikan penerima beasiswa ke jenjang pendidikan menengah hingga perguruan tinggi.

Selain itu, Adhika juga menjelaskan para penerima KIP Kuliah kini dapat memantau proses pencairan bantuan biaya hidup setiap semester melalui aplikasi dan SIM KIP Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Cara Cek Status Penerima PIP Oktober 2024, Cukup Masukkan NIK dan NISN

Para siswa yang memenuhi kriteria penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud Ristek kini dapat mengecek status secara online untuk memastikan pencairan PIP

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024