Pemerintah Didesak Selesaikan Permasalahan Guru Honorer

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FGHPGRI) menyampaikan aspirasinya kepada Komisi X DPR RI terkait berbagai permasalahan tentang honorer di berbagai daerah.

Hasan Nasbi: Program ‘Lapor Mas Wapres’ Banyak yang Iseng

Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah mendorong penataan pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan Komisi X terus mendorong pemerintah untuk melakukan penyelesaian permasalahan tersebut pada tahun ini. 

Wamendag Ajak Pemda Pasang Mata Awasi SNI dan Barang Impor Ilegal di Pasar Rakyat

Sementara itu, aspirasi terkait penyediaan formasi PPPK Tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan Negeri dan afirmasi berupa masa kerja dan usia, Fikri mengatakan Komisi X akan terus mendorong Kemendikbudristek untuk segera menyelesaikan permasalahan proses penerimaan dan pengangkatan guru honorer sesuai peraturan perundang-undangan.

"Beberapa kali ini laporan begini, tapi dijanjikan saja, dulu katanya mau didata (tenaga pendidik), setelah pendataan lalu mau direkrut, tapi faktanya belum ada," kata Fikri dikutip pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih

Photo :
  • DPR RI

Terakhir, Komisi X juga akan meminta Kemendikbudristek untuk menginisiasi rapat dengan kementerian/lembaga bersama Komisi X untuk membahas penyelesaian permasalahan guru honorer dan PPPK.

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Momen Pilkada 2024, Pemerintah Mesti Siapkan Akses Prasarana yang Inklusif Bagi Kelompok Rentan

Setara Institute dan Koalisi Aspirasi Aceh menyoroti partisipasi kelompok rentan dalam Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024