Rencana Dana BOS untuk Sekolah Swasta

Ilustrasi siswa.
Sumber :
  • VIVA | Farik Dimas (tvOne)

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengapresiasi masukan-masukan dari Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pengamatan dan rekomendasi pemenuhan program wajib belajar serta perkembangan judicial review atas norma pasal 34 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Saya pikir masukan-masukan ini akan jadi basis bagi kita untuk melakukan beberapa rekomendasi-rekomendasi," kata Dede dalam RDPU Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.

"Saya tertarik, dan memang ini yang ingin kita perjuangkan. Setiap tahunnya kurang lebih ada sekitar lima juta anak terlahir dan butuh pendidikan. Oleh karena itu, kita harus wajib membiayai anak-anak ini tanpa harus membedakan-bedakan swasta, negeri, dan sebagainya,” sambungnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap pemerintah ke depan lebih tepat memetakan kembali terkait konsep output pendidikan dalam 20 tahun ke depan. Sehingga, pemerintah bisa mengalokasikan dengan jelas berapa anggaran yang dibutuhkan setiap tahunnya untuk biaya pendidikan.

”Kita harus kerja sama dengan (sekolah) swasta, terutama masalah PPDB, masalah soal lain-lain. Gak mungkin kita membangun sekolah negeri dalam waktu yang singkat, membutuhkan anggaran Rp400 triliun buat ngebangun sekolah. Padahal untuk sekolah bukan masalah infrastruktur, untuk sekolah itu adalah masalah kita bersama dalam proses belajar-mengajar,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf

Photo :
  • DPR RI

Legislator dari dapil Jawa Barat II ini kemudian mengaku pihaknya sedang memikirkan opsi kenaikan dana BOS hingga perlunya dana BOS bagi sekolah swasta.

”Konsep dasarnya sederhana. Anak-anak siswa kita yang tidak masuk (ke sekolah negeri) ini akan dimasukkan ke swasta, tapi dibiayai negara. Gurunya dibiayai negara, sarana dan pra sarananya dibiayai negara,” sambung Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

DPR Pilih 5 Pimpinan dan Dewas KPK Lewat Mekanisme Voting

Dede pun kemudian mengajak seluruh pihak untuk berdiskusi bersama, terkait berapa besaran dari dana 20 persen APBN yang mesti dikelola Kemendikbud. Mengingat menurut Dede, hal ini tentu akan terjadi tarik-menarik dari berbagai kementerian atau lembaga lainnya.

”Kemarin kalau saya tidak salah, dalam pidato presiden mengatakan akan fokus pada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Makanya kita harus dudukkan, berapa sih yang mestinya dikelola oleh Kemendikbud, butuh berapa atau dikelola oleh Kementerian Agama? Kalo lainnya mau dikurangi atau apa, ayo kita kasih gagasan bersama-sama sehingga nanti pada saat pembahasan, tentunya Kementerian Keuangan, kita bisa beradu argumentasi,” pungkasnya.

Hari Ini, DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Setyo Budiyanto pernah bertugas sebagai Direktur Penyidikan KPK tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024