Keluarga Dokter Peserta PPDS Undip Bantah Meninggal Karena Bunuh Diri
- Tri Handoko
Tegal, VIVA – Pihak keluarga dokter ARL (30) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai kematian dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip Semarang tersebut. ARL ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Semarang pada Senin, 12 Agustus 2024.
Melalui kuasa hukumnya, Susyanto, SH.MH, keluarga menanggapi kabar yang beredar bahwa ARL meninggal akibat bunuh diri. Susyanto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, almarhumah memiliki riwayat penyakit saraf kejepit, yang dapat menyebabkan nyeri hebat jika kelelahan.
Susyanto menjelaskan bahwa saat mengalami rasa sakit dan kelelahan, ARL mungkin menyuntikkan obat anestesi yang tidak sesuai dosisnya, yang kemudian mengakibatkan kematiannya.
"Kami menolak laporan yang menyebutkan bahwa almarhumah meninggal karena bunuh diri. Almarhumah memiliki riwayat sakit," kata Susyanto saat diwawancarai di kediaman almarhumah pada Jumat malam, 16 Agustus 2024.
Terkait spekulasi tentang adanya kemungkinan perundungan, Susyanto menyatakan bahwa keluarga tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut untuk menghindari kesalahan informasi. Mereka akan menyampaikan keterangan yang jelas kepada pihak kepolisian.
"Jika ada permintaan dari penegak hukum, kami akan memberikan keterangan secara rinci. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan jika ada dugaan perundungan," tambah Susyanto.
Menurut Susyanto, jika investigasi Kementerian Kesehatan menemukan indikasi adanya perundungan, pihak keluarga akan mengikuti proses tersebut. "Kami hanya akan memberikan informasi yang diperlukan oleh Kemenkes RI," pungkasnya. (Tri Handoko/Tegal)