Heboh! Ahli Waris Segel Sekolah Dasar Negeri di Lombok, DPRD Turun Tangan

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Provinsi NTB Ahmad Supli
Sumber :
  • Antara

Lombok Tengah, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengambil langkah untuk membantu penyelesaian sengketa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jangkih Jawe yang dipermasalahkan oleh seorang warga yang mengklaim sebagai ahli waris. Warga tersebut menyegel sekolah karena merasa lahan tempat berdirinya sekolah adalah miliknya.

Gemas, Anak Ini Dijemput Anjing Peliharaannya Setiap Pulang Sekolah Jadi Viral di Media Sosial

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Supli, menyampaikan bahwa sudah ada perkembangan positif dalam negosiasi antara pemerintah daerah dan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan. "Persoalan lahan sekolah ini sudah menemukan titik terang antara pemerintah daerah dan ahli waris," ungkap Ahmad Supli dalam pertemuan dengan warga yang digelar di Lombok Tengah dilansir Antara, Jumat 16 Agustus 2024.

Hasil kesepakatan ini mencakup beberapa hal penting, salah satunya adalah jaminan dari pihak sekolah bahwa kegiatan belajar mengajar di SDN Jangkih Jawe akan berjalan dengan aman dan tanpa hambatan. Selain itu, kepala desa setempat turut berkomitmen untuk menjamin bahwa proses renovasi sekolah dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman.

Program Sekolah Unggulan untuk Anak-anak Kemampuan di Atas Rata-rata, Kata Mendiktisaintek

"Yang utama, proses belajar siswa di sekolah ini akan terus berjalan tanpa gangguan," tegas Ahmad Supli.

Terkait dengan klaim lahan, DPRD Lombok Tengah menyarankan agar masalah ini, jika tidak bisa diselesaikan melalui musyawarah, dibawa ke ranah hukum. Saat ini, pemerintah daerah masih berupaya untuk memediasi kedua belah pihak agar dapat mencapai solusi damai.

Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

"Kami anjurkan agar penyelesaian sengketa lahan ini, jika tidak bisa lewat musyawarah, dilanjutkan melalui proses hukum," tambahnya.

Kronologi Ahli Waris Tanah Segel Sekolah Negeri

Sebelumnya, Lalu Iskandar, yang merupakan ahli waris, melakukan penyegelan terhadap SDN Jangkih Jawe yang terletak di Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang dianggap lamban dalam memperbaiki bangunan sekolah yang rusak dan sudah tidak layak untuk digunakan sebagai tempat belajar.

Lalu Iskandar menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk mengambil kembali lahan tempat berdirinya sekolah. Namun, ia merasa prihatin dengan kondisi fisik sekolah yang sangat memprihatinkan, sehingga ia memilih untuk menyegel bangunan tersebut sebagai bentuk protes.

"Kondisi bangunan sekolah yang rusak parah inilah yang menjadi alasan saya untuk melakukan penyegelan," kata Lalu Iskandar.

Ia juga menceritakan asal-usul lahan yang kini ditempati oleh SDN Jangkih Jawe. Menurutnya, tanah tersebut awalnya dimiliki oleh neneknya dan kemudian digarap olehnya. Ia juga menambahkan bahwa sekolah tersebut dibangun pada tahun 1974, dua tahun setelah ia lahir pada tahun 1972, dan ia sendiri pernah menjadi murid di SDN tersebut hingga lulus.

"Tidak pernah ada transaksi jual beli terkait tanah ini. Dulu sistem yang digunakan adalah pinjam-meminjam, bukan jual beli. Tanah ini dulu dipinjam oleh kepala desa pertama di Desa Mangkung, H. Lalu Sipa," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya