Terima Kunjungan, Dua Kantor Bea Cukai Ini Jelaskan Perannya ke Mahasiswa

Bea Cukai menerima kunjungan dari Mahasiswa
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dua kantor Bea Cukai, Bea Cukai Yogyakarta dan Tanjung Perak jelaskan tugas dan fungsi, serta aturan kepabeanan dan cukai kepada mahasiswa di masing-masing wilayah.

31 Universitas Bersiap, CLP Batch 10 Hadir untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Lingkungan

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan sosialisasi tugas dan fungsi Bea Cukai sejalan dengan komitmen dalam mengedukasi dan mendiseminasikan peran serta aturan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat. "Jadi akan semakin banyak mahasiswa yang memahami peran Bea Cukai, salah satunya community protection atau perlindungan masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal."

Disebutkan Encep, pada 06 Agustus 2024, Bea Cukai Yogyakarta menerima kunjungan industri dari para mahasiswa Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) Yogyakarta. Bertemakan “Mengenal Bea Cukai Lebih Dekat”, kunjungan Industri tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa-mahasiswi diploma-II dari berbagai jurusan.

Ary Ginanjar Berikan Pendidikan Karakter untuk 1.054 Mahasiswa PPDS dan PPDSS Universitas Diponegoro

Bea Cukai Yogyakarta menekankan bahwa pihaknya memiliki tugas penting dalam penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang hampir 1/6 dari total penerimaan negara. Untuk itu penting kita ketahui bahwa pengenaan bea masuk tersebut menjadi salah satu komponen APBN yang nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, pada Senin (05/08) Bea Cukai Tanjung Perak juga menerima kunjungan dari mahasiswa Politeknik Negeri Balikpapan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai secara umum kepada mahasiswa yang sebagian besar merupakan generasi muda.

Cerita Mahasiswa UIN Yogyakarta Menangkan Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK

“Harapannya, dengan sosialisasi ini para mahasiswa dapat menjadi duta humas Bea Cukai dan mempu memahami tugas dan peran Bea Cukai dalam aspek penerimaan dan juga pengawasan serta dapat menyebarluaskan informasi ini kepada kerabat dan orang-orang di sekitarnya,” tutup Encep.

Ilustrasi Ekspor-Impor

99 Eksportir Diblokir Bea Cukai Gegara Tak Parkir Devisa Hasil Ekspor di RI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sebanyak 176 eksportir diblokir kegiatan usahanya per 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025