Ratusan Siswa Demo Atas Peraturan Pemberian Alat Kontrasepsi ke Pelajar

Siswa siswi menuntut pemerintah merevisi PP nomor 28 tahun 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Ratusan siswa siswi SMP IT Birrul Walidain, Bogor mengelar aksi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menguak 10 Mitos dan Fakta tentang Alat Kontrasepsi, Benarkah Bisa Merusak Kesuburan?

Salah satu pasal 103 ayat 4 yang menyebut pelayanan kesehatan reproduksi untuk usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi.

Ilustrasi alat kontrasepsi.

Photo :
  • Dokumentasi HonestDocs
Terpopuler: Kontrasepsi untuk Remaja Solusi atau Bom Waktu, Penyebab Doa Sulit Terkabul

"Kami di sini seluruh siswa menuntut pemerintah agar segera merevisi PP Nomor 28 tahun 2024 yang salah satu isinya adalah memberikan alat kontrasepsi kepada siswa," kata Restu Wahyuni, Kepala SMP IT Birrul Walidain Bogor, Kamis 8 Agustus 2024.

Dalam aksi yang digelar usai jam pulang sekolah ini, para siswa membawa poster berisi kecaman terhadap aturan tersebut. Poster bertuliskan 'Revisi PP 28 tahun 2024 tolak kontrasepsi di sekolah'. Ada juga poster bertuliskan 'bagikan kontrasepsi untuk siswa siswi, OTAK MIRING' tulisan lain butuh belajar konsentrasi bukan belajar kontrasepsi. 

Tanggapan Buya Yahya Soal Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Remaja: Baik Tapi

"Kami menolak karena siswa harus menghindari alat kontrasepsi karena belum waktunya, dan itu sama saja memperbolehkan siswa pakai kontrasepsi," ungkap salah seorang siswa.

Sebagai guru di lembaga pendidikan, lanjut Restu, dirinya yakin apa yang disuarakan merupakan keinginan seluruh guru di Indonesia. Di mana kebijakan pemberian kontrasepsi akan merusak generasi muda. 

"Yang kami inginkan adalah sekolah berisi generasi muda yang terpelajar, bersih, jangan sampai merusak generasi muda dengan diberikannya alat kontrasepsi tersebut," jelasnya. 

Pihaknya menilai kebijakan itu juga jauh dari nilai-nilai pendidikan Indonesia. Terlebih negara yang memiliki adat ketimuran dan mayoritas muslim. 

"Apa lagi kita sebagai seorang muslim dengan diberikannya alat kontrasepsi berarti merupakan salah satu jalan pemerintah membiarkan siswa siswi kita berbuat zina," jelasnya.

Dia pun berharap agar seluruh guru pendidik dan siswa sekolah lainnya di Tanah Air menyuarakan tuntutan serupa demi terwujudnya generasi emas yang menjunjung nilai Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. 

"Kita sama sama untuk meminta pemerintah merevisi salah satu isi dari PP ini supaya kita bersama-sama memperjuangkan ini, kami siap bergabung jika ada aksi yang sama dengan sekolah lain, agar pemerintah mendengarkan suara kami," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya