Diterpa Badai Kasus Sodom, Manajemen Pondok Pesantren Agam Minta Maaf 

Polisi Tunjukkan Barang Bukti Kasus Pencabulan 40 Santri Ponpes MTI Canduang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA –  Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang Agam, Khairul Anwar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak khususnya kepada wali santri yang anaknya menjadi korban pencabulan oleh dua oknum guru merangkap ustad bernama Ronald Andany (29 tahun) dan Arief Abdullah (23 tahun).

Kepsek Minta Maaf Peristiwa Siswa Dihukum Belajar di Lantai: Wali Kelasnya Diberi Sanksi

"Untuk untuk itu kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi pondok MTI Canduang ini terutama kepada orang tua atau wali santri. Manajemen memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan se transparan mungkin," kata Khairul Anwar, Sabtu 27 Juli 2024.

Kata Khairul, sejak mendapatkan laporan awal mengenai kejadian memalukan ini. Manajemen MTI Canduang mengambil langkah-langkah cepat dengan melakukan investigasi internal. 

Kronologi Siswa SD Disuruh Belajar di Lantai Kelas: Tega Kali Gurunya

"Kami sudah bentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang (polisi). Kita berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas," ujar Khairul Anwar. 

Demi menjaga integritas proses penyelidikan kata Khairul Anwar, kedua oknum guru yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Bukittinggi itu, sudah dipecat dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Viral! Tidak Bayar Uang SPP, Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Kelas

"Manajemen MTI Canduang juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil. Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan ini dapat ditegakkan," tutup Khairul Anwar.

Dua Tersangka Yang Diamankan Polres Bukittinggi

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bukittinggi, menangkap Ronald Andany dan Arief Abdullah. Keduanya merupakan oknum guru sekaligus sosok ustad di pondok pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang Agam.

Ronald dan Arief ditangkap dengan sangkaan kasus dugaan pencabulan yang korbannya mencapai 40 orang santri. Sampai kini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada tambahan korban atau tidak dalam kasus ini. 

Siswa SD di Kota Medan, harus belajar di lantai kelas.(tangkap layar)

Anak Buah Prabowo Lunaskan SPP Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Kelas

Viralnya siswa SD di Kota Medan, berinsial MI (10) harus belajar di lantai dalam kelas menjadi perhatian masyarakat, termasuk Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025