Polisi Kumpulkan Ratusan Pelajar Tangerang

Police goes to school
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

VIVA - Maraknya judi online atau judol membuat seluruh pihak melakukan langkah antisipasi. Salah satunya pihak kepolisian di Satreskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang, yang melakukan penyuluhan pada 300 pelajar SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang.

Mabes TNI Soal Foto Kolonel Semobil Bareng Tersangka Ivan Sugianto, DPO Judi Online Bertambah

Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Bima Praelja mengatakan, penyuluhan tersebut dilakukan agar para pelajar yang masuk dalam generasi emas tidak terjerat dalam judi online yang saat ini marak terjadi di Indonesia. Penyuluhan tersebut menyampaikan dampak negatif dari judi online atau judol.

"Kepada para pelajar kami sampaikan bahwa judi online adalah penyakit masyarakat yang dilarang baik dari sudut pandang agama maupun hukum positif di Indonesia," katanya, Kamis, 25 Juli 2024.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Penyuluhan tersebut sangat penting diberikan kepada pelajar. Pasalnya, saat ini mayoritas pelajar memiliki ponsel. Yang mana, melalui ponsel siapa saja bisa mengakses judi online dengan sangat mudah.

"Untuk itu, para pelajar harus diberikan edukasi agar tidak mudah terjerumus judi online, baik dari ajakan teman ataupun dari iklan-iklan yang banyak tersebar di media sosial. Dan tidak hanya memberikan penyuluhan, untuk memastikan pelajar tidak mengakses judi online, kami juga melakukan pemeriksaan ponsel para pelajar. Pemeriksaan tetap mengedepankan privasi," jelas Bima.

Legislator Dukung Sikap Menkopolkam Tindak Siapapun yang Terlibat Praktik Judi Online

Namun, meski telah diberikan penyuluhan bahaya judi online dari pihak kepolisian, peran orang tua dan sekolah juga sangat penting untuk mencegah pelajar terlibat judi online.

"Tadi kami lakukan pemeriksaan ponsel milik pelajar. Alhamdulillah tidak ada pelajar yang pernah bermain judi online. Tapi peran orang tua dan guru juga penting untuk mengawasi pergaulan dan melakukan pengecekan ponsel anak-ana ini," ungkapnya.

Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Muhidin Jalih Pitoeng

Soal Dugaan Mafia Judol jadi Bagian Timses, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), didesak turun tangan menyelidiki dugaan dana judi online yang mengalir ke salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024