Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Ditangani Irjen Kemendikbud

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

VIVA – Dinas Pendidikan Kota Depok langsung bertindak cepat dengan memfasilitasi 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir dari SMA Negeri di Depok. Puluhan siswa itu dibantu agar bisa masuk ke sekolah swasta di Depok.

Dianiaya Kakak Kelas, Siswa SMA di Jaksel Ulu Hatinya sampai Lebam

“Terhadap 51 calon peserta didik (CPD) yang dibatalkan, anak itu jadi tanggung jawab kita (Dinas Pendidikan Kota Depok), kita pantau,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, Kamis 18 Juli 2024.

“Masing-masing anak kita usahakan difasilitasi ke sekolah swasta. Intinya jangan sampai terlantar, harus ada sekolah supaya bisa masuk,” tambahnya.

Detik-detik Siswa SD di Pesanggrahan Tewas usai Jatuh dari Lantai 3 Sekolah

Saat ini sudah seluruh siswa yang dianulir itu mendapatkan sekolah swasta. Dinas Pendidikan juga berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk membantu 51 CPD tersebut.

“Kemarin sore jam 15.30 WIB sudah tinggal sisa 3 (siswa) hari ini semua sudah masuk ke berbagai sekolah yang ada. Kita koordinasi dengan MKKS kalau ada yang bisa belum dapat sekolah akan difasilitasi dengan disesuaikan lokasi dan kondisi,” ujarnya.

Murid SMA di Jaksel Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kelas, Kepala Sekolah Blak-blakan Begini

Ilustrasi SMPN 19 Depok

Photo :
  • Ist

Diketahui sebanyak 51 CPD itu berasal dari SMPN 19 Depok. Saat ini kasusnya sedang ditangani Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud.

“SMPN 19 sedang ditangani Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait dengan proses (katrol) bisa terjadi. Namun bagi kami yang utama ditangani dulu anak agar tidak terlantar sekolah,” katanya.

“Kalau itu pegawai yang melakukan hal tersebut, tentu akan kami lakukan tahapan atau tindakan, setelah ini adalah Inspektorat jenderal kemendikbud mencari penyebab dan melakukan apa yang harus dilakukan Disdik Depok,” tegasnya.

Terkait sejauh mana pendalaman terhadap penyimpangan yang terjadi di SMPN 19 Depok, Sutarno mengaku belum tahu. Yang menjadi fokus pihaknya saat ini adalah penyelamatan 51 siswa. Sedangkan untuk kasusnya ditangani Irjen Kemendikbud.

“Kami membentuk jangan ada risiko dari dibatalkannya anak dengan cara supaya anak bisa sekolah. Sedang ditangani Irjen Kemendukbud. Yang baru kita tangani adalah 51 anak karena tidak mudah mengarahkan anak memilih sekolah swasta,” pungkasnya.

Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) DKI Jakarta.

Bantuan KJP Plus Dibatalkan? Jangan Panik, Ini Langkah Selanjutnya!

Simak langkah mudah mengatasi pembatalan KJP Plus dan cara memastikan Anda tetap terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Panduan lengkap ada di sini!

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024