Bukan Cuma Depok, Kasus Manipulasi Nilai Rapor Juga Ditemukan di Kota Bandung dan Sumedang

Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi mengatakan pihaknya melaporkan kasus ini ke Pemkot Depok dan Kemdikbud untuk memeriksa petugas di SMPN 19 Depok mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas hingga operator.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sejauh ini sudah ditemukan total 54 kasus manipulasi nilai rapor dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II di tiga kota berbeda. Selain Depok. kasus ini ditemukan di Kota Bandung dan Sumedang.

Komitmen Bangun Sekolah Unggulan, Wahono: Pendidikan Kunci Kemajuan Daerah

Temuan 54 kasus manipulasi nilai rapor itu terjadi di Sumedang dua kasus, dan Kota Bandung satu kasus dengan cara menaikkan nilai beberapa mata pelajaran. Sementara yang terbanyak terjadi di Depok sebanyak 51 kasus lewat perubahan seluruh nilai buku rapor atau cuci rapor.

"CPD (Calon Peserta Didik) yang dianulir diarahkan ke sekolah swasta, tapi terserah orang tua apakah ke madrasah aliyah atau pesantren," ucap Ade seperti dilansir Antara, Kamis 18 Juli 2024.

Kenzy Protes Dikasih Uang Jajan Rp500 Ribu Per Minggu, Andre Taulany: Kalo Laper Makan di Rumah

"Dan slot yang kosong, diisi oleh CPD berdasarkan hasil koordinasi antara forum kepala sekolah negeri dan swasta bersama Kantor Cabang Dinas yang dilakukan secara terbuka," lanjutnya.

Sementara untuk sekolah asal masing-masing CPD, kata Ade, Inspektorat dan Dinas Pendidikan daerah setempat diminta untuk menindaklanjuti pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap sekolah termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wali kelas, maupun operator pada SMP yang diduga ada praktik kecurangan manipulasi nilai.

Pemprov Jakarta Tegaskan Sekolah High Class Tak Masuk Program Sekolah Gratis

"Untuk sanksi, sebagai ASN ada PP 94, tapi kalau pelaporan menyangkut pidana, tentu diserahkan ke aparat penegak hukum, karena di KUHP ada terkait pemalsuan keterangan dan sebagainya," ucap Ade menambahkan.

Ilustrasi siswa SMP Negeri di Depok

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengaku mengkhawatirkan masa depan bangsa atas temuan manipulasi nilai rapor calon peserta didik (CPD) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II yang menambah temuan kecurangan sebelumnya.

Bey menerangkan bahwa pada tahap I PPDB jalur zonasi, Pemprov Jabar menemukan dan menganulir 223 calon peserta didik karena manipulasi data domisili, sementara pada tahap II ditemukan 54 calon peserta didik yang memanipulasi nilai rapor dan akhirnya kelulusannya juga dianulir.

"PPDB tahun ini kami serius menegakkan aturan. Dengan temuan dan penganuliran yang ada, kami bukannya bangga, justru kami agak sedih, karena seharusnya tingkat pendidikan ini adalah dimulainya kebaikan, tapi ini malah diawali dengan kecurangan," kata Bey di SMKN 1 Bandung.

Atas temuan yang ada, Bey mengatakan Pemprov Jawa Barat akan melaporkannya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)sebagai bahan evaluasi PPDB khususnya tingkat SMA.

"Kami akan laporkan semuanya kepada Kemendikbud tentang evaluasi PPDB tahun ini khususnya tingkat SMA. Harapannya tahun depan akan lebih baik lagi," kata Bey. (Antara)

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Photo :
  • VIVA/ Antara

Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya