Pengakuan Kepala Sekolah SMPN 19 Depok soal Skandal Manipulasi Nilai Rapor di PPDB

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

VIVA – Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina tidak membantah perihal 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir masuk SMA negeri karena praktik cuci nilai rapor. Sekolah mengaku siap menerima sanksi.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

“Betul, untuk yang 51 (siswa) itu dianulir ya,” kata Eveline, Rabu 17 Juli 2024.

Kasus ini sedang ditangani dinas terkait. Nenden enggan menjelaskan bagaimana praktik itu bisa terjadi di sekolah yang dipimpinnya.

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

“Kami sudah berproses ya dengan Kemendisbudristek, juga dengan Disdik Depok dan masih berproses sampai hari ini. Dari proses yang kami jalani memang kami akui ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” akunya.

Semua penjelasan kata Nenden sudah disampaikan pada pihak terkait. Baik Dinas Pendidikan Kota Depok sebagai induk sekolah dan inspektorat.

Brutal! Pengendara Mobil SUV Ini Tabrak Anak SD dan Orang Tua di China

“Kami sudah sampaikan, sudah sampai ke Irjen (Inspektorat), sudah dijelaskan semuanya di sana. Karena kami punya orang tua dinas pendidikan, jadi dinas pendidikan sudah tahu,” ujarnya.

Ilustrasi SMPN 19 Depok

Photo :
  • Ist

Saat ini dirinya diminta menunggu proses yang sedang berjalan dan tidak memberikan konfirmasi sampai permasalahan ini selesai. Pihaknya mengaku bertanggungjawab terhadap 51 CPD yang dianulir tersebut.

“Yang jelas, kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik yang dianulir ini, kami pastikan nanti bersekolah, tapi di swasta. Mungkin ini saja yang bisa kami sampaikan, karena sudah sampai Irjen ya kemarin ya dan sedang berproses dan masih berproses juga, orang tua kami (Disdik) juga sudah tahu. Kami memang salah, dan siap dengan konsekuensinya,” katanya.

Nenden mengaku tidak dapat menyebut siapa oknum yang melakukan manipulasi nilai rapor tersebut. Pihaknya sudah memberikan keterangan ke Disdik Kota Depok.

“Seperti yang saya bilang. Kami siap dengan konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini 51 CPD tersebut sudah masuk sekolah swasta. Dan yang belum terakomidir akan segera dibantu.

“Walaupun nanti ada yang masih belum terakomodir, kami bersama Disdik siap membantu mengkomunikasikan peserta didik itu mungkin tinggalnya di mana, nanti sekolah swasta yang terdekat itu di mana, mudah-mudahan dengan komunikasi dari kami dan disdik siswa tersebut bisa masuk sekolah,” ujarnya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menegaskan pihaknya akan mengatur nasib 51 siswa SMPN 19 yang terlibat manipulasi nilai rapor, dipastikan diterima di SMA swasta.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dirinya mengaku tidak tahu sejak kapan praktik tersebut terjadi di sekolah tersebut. Dia mengaku baru menjabat Kepala SMPN 19 Depok pada November 2023.

“Kami tidak tahu, saya di sini kan baru di sini, di November 2023 sebelumnya saya di SMPN 29,” pungkasnya.

Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat konferensi pers persiapan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

Menko PMK Pratikno menyatakan segera membahas soal usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka penghapusan sistem zonasi sekolah bersama Mendikdasmen.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024