Skandal Manipulasi Nilai Rapor di PPDB Terbongkar, Disdik Kota Depok Buka Suara
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
VIVA – Sebanyak 51 siswa di delapan SMA Negeri di Depok dianulir. Pasalnya puluhan siswa itu diduga mengatrol nilai agar dapat diterima di SMA Negeri. Indikasi kecurangan itu ditemukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Pada saat pendaftaran, nilai puluhan calon siswa itu dikatrol dengan harapan dapat masuk ke SMA Negeri. Mereka mendaftar saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi rapor. Setelah ditemukan indikasi kecurangan, sebanyak 51 siswa itu pun dibatalkan.
Informasi yang didapat, ada delapan sekolah yang telah menerima 51 calon siswa itu. Mereka berasal dari salah satu SMPN di Kecamatan Pancoranmas, Depok.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Depok menyesali adanya praktik kecurangan tersebut. Pihak dinas mengaku kaget dengan adanya temuan tersebut.
“Kami menyesalkan hal ini, yang jelas kami juga kaget kami juga kaget ini pembelajaran bagi kami,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, Rabu 19 Juli 2024.
Pihaknya menyampaikan ke seluruh tim untuk lebih mengintensifkan monitoring, khususnya jenjang SMP. Dia menegaskan untuk menguatkan langkah pencegahan agar tidak sampai terjadi.
“Kalau SD tidak sama, namun tidak juga terus kita biarkan, siapa tahu juga siapa tahu SD juga untuk mau masuk SMP seperti itu juga kan. Langkah-langkah saat ini yang perlu kita lakukan, dengan situasi seperti amankan dulu lah anak-anak yang terdampak, jelaskan kepada orang tua ini seperti ini supaya sama-sama menyadari dengan kondisi seperti ini yang penting anaknya tetap sekolah,” ungkapnya.
Dinas akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dinas sudah memanggil sejumlah pihak terkait.
“Sudah kita panggil, sebatas tadi yang saya sampaikan. Karena kami belum tahu, sebab tidak hanya dari dinas pendidikan, tentunya dari Irjen dari yang di tahapan-tahapan kementerian semua mengklarifikasi sejauh mana, kenapa ini bisa terjadi kok, ini motifnya apa dan sebagainya,” tukasnya.
Dinas juga akan meminta klarifikasi dari SMP yang bersangkutan. Sehingga jelas duduk perkara yang dimaksud. “Sehingga di situ semuanya dalam pendampingnya melakukan sebuah monitoring klarifikasi kepada pihak-pihak sekolah SMP Negeri 19,” tambahnya.
Sutarno mengaku tidak tahu sejak kapan praktik tersebut terjadi. Namun dari hasil laporan baru ditemukan tahun ini. “Baru tahun ini yang kami tahu, baru tahun ini dan mereka menyampaikan,” akunya.
Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.