Fakultas Kedokteran dan Kemenaker Teken MoU Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Fakultas Kedokteran dan Kemenaker Teken MoU Keselamatan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – President University (PU) terus meningkatkan kerjasama dengan pemerintah untuk keberlanjutan mutu dunia pendidikan. Dengan menggaet Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. 

Andika Perkasa Tawarkan Solusi Permasalahan Pengangguran di Jateng

Atas hal itu, PU melalui Fakultas Kedokteran (FK) melakukan penandatanganan kerjasama strategis berupa Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

" Pertemuan yang berlangsung produktif ini dilaksanakan di gedung Balai Besar K3 Jakarta dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua institusi, termasuk tujuh dosen dari Fakultas Kedokteran, Direktur Hukum, serta Direktur dan Manager President Development Center (PDC) President University," kata Prof. DR. budi Setiawan, Dekan Fakultas Kedokteran President University di Jakarta, Senin (15/7/3024)

Dirut Sritex Akui Ada Potensi PHK, Wamenaker: Presiden Tak Ingin, Negara Harus Hadir

Menurutnya, penandatanganan ini menandai dimulainya kolaborasi erat antara President University dan Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja untuk membuka peluang baru dalam pengembangan pendidikan dan penelitian. 

Bantah PHK 2.500 Karyawan, Dirut Sritex: Hanya Meliburkan Akibat Kurang Bahan Baku

Kerja Sama FKPU dengan Kemnaker untuk bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, serta Implementasi Program lainnya ini juga menegaskan komitmen President University terhadap kemajuan di sektor keselamatan dan kesehatan kerja. 

"Nantinya seluruh lulusan FKPU juga akan mendapat sertifikat HIPERKES dari Kemnaker. Dan sebagai bagian dari kerjasama ini, akan diadakan Pelatihan untuk meningkatkan kompetensi di bidang Hiperkes (Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya," ujar Prof Budi.

Menurutnya lebih lanjut, acara MoU ini berlangsung lancar dan mencapai hasil yang diharapkan sekaligus menjadi langkah penting bagi Fakultas Kedokteran President University dalam memperkuat keunggulannya di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

"Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan standar praktik keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia," pungkas Prof. Budi

Keunggulan FKPU

1.    Kerja sama Strategis Bidang Kedokteran antara Fakultas Kedokteran President University (FKPU) dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung. 

2.    Fakultas Kedokteran President University (FKPU), merupakan bagian dari Academic Health System (AHS) keterkaitan sistem akademik dan layanan kesehatan (RS pemerintah, RS swasta, puskesmas) di kawasan Jababeka Medical City 

3.    Fakultas Kedokteran President University (FKPU), berbasis kesehatan kerja (Occupational Health) yang memiliki akses, Industry Network dengan bekerja sama strategis dengan 2000 Perusahaan Multinasional dari 34 negara, di Kawasan Industri Jababeka 

4.    Fakultas Kedokteran President University (FKPU) menerapkan ⁠Kurikulum Transformatif, yaitu kurikulum yang terus berkembang, dengan memaksimalkan teknologi dalam pembelajaran basis literasi sains dan teknologi, sehingga proses pembelajaran FKPU selalu adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dan kesehatan.

5.    Fakultas Kedokteran President University (FKPU) menerapkan model pembelajaran dengan Early Exposure, yaitu sejak awal semester mahasiswa sudah dilibatkan kegiatan kunjungan ke RS pemerintah, RS swasta, dan Puskesmas, serta pemberian materi dan visitasi ke unit rawat inap, unit rawat jalan, unit Instalasi Gawat Darurat, logistik, depo-depo farmasi dan lainnya dipandu oleh staf Instalasi Rumah Sakit.

6.    Perkuliahan Fakultas Kedokteran President University (FKPU) menggunakan bahasa inggris

7.    Lulusan Dokter FKPU, mendapatkan Sertifikat dokter Hiperkes (Hygiene Perusahaan, Ergonomi, dan Kesehatan), yaitu sertifikat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan minimal untuk bekerja sebagai dokter di perusahaan. Sertifikat ini menunjukkan bahwa dokter telah mengikuti pelatihan hiperkes, yang merupakan bagian dari K3 (Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Kerja).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya