Pj Gubernur Jateng Angkat Suara terkait 69 Siswa yang Gunakan Piagam Diduga Palsu di PPDB
- Teguh Joko Sutrisno
Jawa Tengah – Pejabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan orang tua siswa di Jawa Tengah, yang diduga menggunakan piagam palsu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Namun dari 15 orang tua siswa yang diundang, hanya delapan orang yang datang.
Pihaknya juga mengundang unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, pengurus persatuan drum band indonesia (PPDI) Jateng, dan pihak terkait lainnya.
"Hasilnya, disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari Kejuaraan Malaysia International Virtual Dance Championship 2022 diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan sebagai komponen penambah nilai akhir pada jalur prestasi," ujarnya dalam laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dikutip Senin, 15 Juli 2024.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, siswa yang dinyatakan lolos seleksi PPDB jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi SMAN dan SMKN.
"Mereka dapat mengikuti pelaksanaan PPDB, namun hanya dihitung nilai rapor semester 1 sampai semester 5, karena (piagam) diragukan keabsahannya," tegasnya.
Sebelumnya, 69 siswa di Jawa Tengah, diduga menggunakan piagam palsu pada PPDB 2024. Dinas Pendidikan mengungkapkan, 62 dari 69 peserta terancam gagal daftar ulang di sekolah tujuan karena nilainya tidak mencukupi setelah nilai piagam dianulir.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah, menyebutkan ada 69 siswa menggunakan piagam yang kemudian diragukan keabsahannya. Dari jumlah itu, yang menggunakan untuk mendaftar SMA negeri sebanyak 65 orang dan SMK negeri sebanyak 4 orang.
Para siswa diketahui mendaftarkan piagam dari Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022. Siswa yang semula mendapatkan tiga poin tambahan, kemudian dianulir karena diragukan keabsahannya.
Para siswa kemudian kehilangan nilai piagam sehingga hanya mengandalkan nilai rapor. Meski demikian, ada tujuh calon peserta didik di antaranya yang lolos karena nilai rapornya mencukupi.
"Ada tujuh (calon peserta didik) yang lolos, karena setelah nilai piagam dianulir, nilai rapor cukup," kata Uswatun.
Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.