Diskriminasi dalam PPDB 2024 Riau: Hanya Akomodir Orang Tua Siswa Berprofesi ASN, TNI/Polri dan BUMN
- Antara
VIVA – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan masalah diskriminasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di provinsi tersebut.
"Temuan diskriminasi tampak pada jalur perpindahan orang tua pada PPDB 2024 yang hanya mengakomodir orang tua siswa yang berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, dan BUMN, sedangkan orang tua yang bekerja di sektor swasta belum diakomodir," ujar Bambang Pratama seperti dilansir Antara, Senin 15 Juli 2024.
Menurut Bambang, akan sulit jika jalur pekerjaan orang tua di sektor swasta dimasukkan dalam jalur PPDB. Oleh karena itu, Ombudsman menyarankan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengevaluasi kebijakan ini untuk tahun 2025.
"Selain temuan diskriminasi, kami juga menemukan kurang kompetensi panitia penyelenggara dalam memverifikasi jarak zonasi siswa dan dokumen persyaratan. Perlu verifikasi menyeluruh untuk memastikan ada atau tidak pemalsuan dokumen dan keakuratan titik rumah," jelasnya.
“Sehingga tidak ada lagi keraguan publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam jalur zonasi dan prestasi pada PPDB online tahun 2025,” lanjutnya.
Bambang juga menyoroti belum optimalnya peran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Pengurus Cabang Olahraga dalam mendukung Disdik Riau. Hal ini membuat panitia kesulitan dalam memverifikasi dokumen.
Ombudsman Riau juga menemukan bahwa sistem PPDB online masih terkesan menyembunyikan informasi dokumen dan data peserta yang memiliki peringkat, tanpa mencantumkan alamat peserta. Hal ini perlu diperbaiki tahun depan untuk menghindari kecurigaan publik.
Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi kinerja Disdik dan panitia penyelenggara karena pelaksanaan PPDB 2024 di Provinsi Riau lebih baik dibandingkan tahun 2023. Mereka berhasil memperbaiki beberapa aspek, seperti melibatkan partisipasi publik secara aktif, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan bersinergi dengan BPMP, Dewan Pendidikan Provinsi, dan Ombudsman.
"Selain itu juga tersedia loket informasi, loket konsultasi, dan loket pengaduan, di Kantor Disdik pada saat pra, pelaksanaan, dan pasca-PPDB sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. Selain itu Pemprov Riau juga menjamin siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri pada saat PPDB disalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Riau," tambahnya.
Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.