62 Pendaftar SMA-SMK Jateng Gagal Daftar Ulang Gegara Nilai Piagam Dianulir

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Sebanyak 62 calon peserta didik yang menggunakan piagam diduga palsu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Tengah terancam gagal daftar ulang di sekolah yang dituju karena nilainya tidak mencukupi setelah nilai piagam dianulir.

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Buol Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah, menyebutkan ada 69 siswa menggunakan piagam yang kemudian diragukan keabsahannya untuk mendaftar di berbagai sekolah.

Dari jumlah itu, yang menggunakan untuk mendaftar SMA negeri sebanyak 65 orang dan SMK negeri empat siswa yang tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Letusan Capai 700 meter

Dengan piagam Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022, para siswa tersebut semula mendapatkan tiga poin tambahan, tetapi kemudian dianulir karena diragukan keabsahannya.

Artinya, 69 siswa tersebut kehilangan nilai piagam sehingga hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi ada tujuh calon peserta didik di antaranya yang lolos karena nilai rapornya mencukupi.

KPU Akan Koordinasi dengan Pemerintah Soal Rencana Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024

"Ada tujuh (calon peserta didik) yang lolos, karena setelah nilai piagam dianulir, nilai rapor cukup," katanya, seperti dilansir Antara, Sabtu 13 Juli 2024.

Orang tua mengeluh server down saat PPDB di Depok

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Pada Kamis (11 Juli 2024), orang tua peserta didik yang dianulir nilai piagamnya sempat mendatangi Kantor Gubernur Jateng dan menuntut agar piagam yang dianulir tersebut diganti piagam lain yang dimiliki.

Namun, tuntutan tersebut tidak bisa dipenuhi karena masa pendaftaran PPDB telah usai sehingga penggantian piagam tidak bisa dilakukan karena sudah terkunci di sistem dan siswa cadangan secara otomatis telah ditetapkan oleh sistem.

Disdikbud Jateng telah menggelar PPDB SMA/SMK 2024 dan saat ini telah sampai tahapan pendaftaran ulang yang dilaksanakan pada 3-12 Juli 2024 secara luring di sekolah tujuan para calon siswa.

Hingga kini, Disdikbud Jateng pun masih merekap data hasil daftar ulang PPDB 2024/2025 di seluruh SMA/SMK negeri, bukan hanya di sekolah yang memiliki pendaftar menggunakan piagam bermasalah tersebut.

Sebelumnya, Pemprov Jateng telah memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2024 karena diragukan keabsahannya.

"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana, di Semarang, Rabu 10 Juli 2024 lalu.

Ilustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK

Photo :
  • ANTARA

Karena itu, kata dia, piagam tersebut direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi.

Keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.

Selain itu, juga dengan meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.

Selain itu, telah dilakukan pula pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Atas rekomendasi tersebut, kata dia, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi. Namun, kata dia, hanya dihitung berdasarkan nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5.

Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya