Piagam Kejuaraan Diduga Palsu di PPDB Jawa Tengah Akhirnya Dianulir
- ANTARA
VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan untuk membatalkan nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri Jawa Tengah 2024. Keputusan ini diambil karena terdapat keraguan mengenai keabsahan piagam tersebut.
"Kesimpulan dari penelitian kami menunjukkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya," ujar Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, seperti dilansir Antara, Rabu 10 Juli 2024.
Dengan demikian, piagam yang direkomendasikan tersebut tidak akan digunakan sebagai penambah nilai dalam komponen akhir PPDB jalur prestasi.
Keputusan ini dibuat setelah dilakukan penelusuran dan penelitian oleh Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jawa Tengah terhadap dokumen yang relevan. Selain itu, informasi juga diperoleh dari orang tua calon peserta didik, pihak sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, serta Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jawa Tengah.
Kesimpulan tersebut diambil setelah diskusi bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Biro Hukum Setda Jawa Tengah, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Meskipun demikian, calon peserta didik yang lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut masih dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, namun nilai mereka hanya dihitung berdasarkan nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5.
"Penghargaan tersebut dianggap tidak bernilai karena keabsahannya diragukan," tambah mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah telah menggelar PPDB SMA/SMK 2024 dan saat ini sedang dalam tahap pendaftaran ulang yang berlangsung dari 3 hingga 12 Juli 2024 secara langsung di sekolah tujuan para calon siswa.
Hingga 10 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, sebanyak 215.468 calon peserta didik SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah telah melakukan pendaftaran ulang, sementara 6.312 calon siswa belum mendaftar ulang.
Calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB daring tetapi tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri, sehingga posisinya akan digantikan oleh calon peserta didik cadangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menambahkan bahwa terdapat 69 calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut. Dari jumlah tersebut, 65 orang mendaftar ke SMA negeri dan 4 orang ke SMK negeri yang tersebar di berbagai sekolah, termasuk SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.
Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.