Komisi X DPR Desak Kemendikbudristek Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Maju Pilgub Jakarta, Rano Karno Resmi Mundur dari Anggota DPR

"Untuk mengatasi permasalahan PPDB, Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek RI untuk mengevaluasi kebijakan PPDB sistem zonasi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Eselon 1 Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa Selasa 9 Juli 2024.

Rekomendasi tersebut muncul sebagai salah satu kesimpulan rapat untuk menanggapi masalah dugaan kecurangan dalam PPDB, termasuk temuan "siswa titipan" dan pemalsuan data kartu keluarga yang terungkap melalui investigasi media nasional.

Pembahasan UU Angkatan Siber TNI Harus Libatkan Masyarakat, Kata Pengamat

Selain mendesak evaluasi, Komisi X DPR RI juga mengusulkan agar Kemendikbudristek mengembalikan sistem tes masuk untuk penerimaan siswa baru yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan, serta memprioritaskan kuota bagi siswa yang berada di sekitar lingkungan satuan pendidikan.

Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki, sebelumnya telah meminta agar penyelenggara pendidikan di semua tingkatan bersikap transparan dalam melaksanakan PPDB. Menurut Zainuddin, transparansi adalah kunci penting untuk mencegah kecurangan dalam PPDB.

Hilmar Farid Sebut Pendekatan Transdisiplin Ilmu Pengetahuan Bisa Majukan Kebudayaan

"Menurut saya, masih juga akan ada masalah kalau mentalitas kita untuk berterus terang, kejujuran, transparansi itu belum ada," kata dia.

Ilustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK

Photo :
  • ANTARA

Di sisi lain, anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, mendesak Kemendikbudristek untuk menindak tegas semua bentuk kecurangan dalam PPDB.

Selain itu, ia juga menyarankan agar orang tua calon siswa baru dari kalangan ekonomi menengah ke atas mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah swasta. Dengan demikian, akses pendidikan gratis dari pemerintah dapat lebih dimanfaatkan oleh siswa dari latar belakang ekonomi bawah atau kurang mampu.

"Ini justru orang yang mampu berusaha mendapatkan kursi, orang yang tidak mampu direbut dengan membeli kursi itu. Nah, kecurangan itu terjadi karena ada konsumennya juga," kata dia. (Antara)

Orang tua mengeluh server down saat PPDB di Depok

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya