Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Harus Bebas dari Segala Bentuk Kekerasan!

Ilustrasi siswa SMA.
Sumber :
  • Dokumen SMAN 3 Yogyakarta

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau semua pihak, terutama institusi pendidikan dan orang tua, untuk memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) agar tetap ramah anak dan bebas dari kekerasan.

Curhat di DPR, RE Ungkap Dirundung Siswa Binus Simprug Sejak Masuk Sekolah

"MPLS harus bebas dari segala bentuk kekerasan," kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa 9 Juli 2024.

Aris menjelaskan bahwa MPLS/Matsama bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman terkait program akademik dan non-akademik, aturan, serta mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru.

KPU Terima Berkas Pendaftaran Masinton Sebagai Bacabup Tapanuli Tengah

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, seperti aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

Kegiatan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan motivasi, semangat belajar, dan cara belajar yang efektif bagi siswa baru, serta mengembangkan interaksi positif antara siswa dan warga sekolah lainnya.

Hujan Diprakirakan Landa Banda Aceh Sepekan ke Depan, Ini Penyebabnya

Oleh karena itu, Aris menekankan bahwa MPLS harus mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak, yang meliputi prinsip non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

Ilustrasi siswa dan siswi SMP.

Photo :
  • Istimewa

Aris juga menekankan pentingnya semua pihak terkait menjalankan protokol MPLS yang ramah anak. Institusi pendidikan diharapkan mengikuti petunjuk teknis MPLS dari kementerian atau Dinas Pendidikan dengan baik, serta memberitahu orang tua siswa mengenai rincian kegiatan MPLS untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan.

Selain itu, institusi pendidikan dan orang tua perlu memantau, mengawasi, dan memberikan bimbingan terhadap pelaksanaan MPLS yang ramah anak.

"Pada pembukaan MPLS, institusi pendidikan, panitia, dan perwakilan orang tua harus menandatangani pernyataan bahwa MPLS akan dilaksanakan dengan ramah anak dan tanpa kekerasan," tambahnya.

Institusi pendidikan juga diminta menyediakan layanan pengaduan kekerasan dan mengawasi jalannya MPLS dengan ketat.

KPAI mendorong institusi pendidikan, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah untuk berkomitmen menjadi pelopor dan pelapor dalam mewujudkan MPLS yang ramah anak dan bebas kekerasan.

Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Ilustrasi pelecehan

Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Ngaku Juga Sering Jadi Korban Pelecehan Seksual

Siswa Binus Simprug, Jakarta yang merupakan korban perundungan berinisial RE (16) mengaku kerap mendapat pelecehan seksual dari teman-temannya.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024