Kemendikbudristek Dorong PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi
Sumber :
  • FMB9

Jakarta, 1 Juli 2024 - Penerimaan Peserta Didik Baru menjadi langkah awal penting bagi anak-anak, dalam meraih cita-cita mereka melalui pendidikan.

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi, menegaskan pentingnya regulasi, pengawasan, dan implementasi dalam mewujudkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema 'Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel', Hasbi menyatakan bahwa regulasi adalah fondasi untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai prinsip keadilan dan non-diskriminasi.

"Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 menjadi dasar bagi kebijakan PPDB untuk memperkenalkan seleksi berbasis zonasi yang bertujuan mengurangi diskriminasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik," ujarnya, dikutip VIVA Edukasi,

"Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya, yang terus diperbaiki berdasarkan evaluasi tahunan untuk menjamin kesesuaiannya dengan kondisi lapangan,” tambahnya.

Kemendikbudristek juga menggandeng berbagai lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,, Kementerian Dalam Negeri, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk membentuk forum koordinasi pengawasan PPDB.

"Masyarakat juga dilibatkan dalam proses pengawasan. Masyarakat didorong untuk melaporkan dugaan praktik pelanggaran kepada pihak berwenang," tuturnya.

SYL: Saya Dihakimi Seolah Manusia Rakus dan Maruk

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan upaya KPK dalam menanamkan nilai-nilai integritas melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

"SPI Pendidikan 2023 mencatat skor nasional sebesar 73,7, menunjukkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanaman integritas, masih ada ruang besar untuk perbaikan," sebut Wawan.

Irjen Karyoto Blak-blakan Alasan Berkas Firli Bahuri Belum Rampung

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyebutkan bahwa pada 2024 akan ada penerapan zona prioritas untuk SD, yang sebelumnya hanya diterapkan untuk SMP dan SMA.

"PPDB bersama dengan sekolah swasta juga perlu diperkenalkan untuk meningkatkan daya tampung, di mana siswa yang bersekolah di swasta didanai oleh Pemprov hingga lulus, dengan catatan tidak boleh pindah sekolah," jelasnya.

Bela Hasto, Megawati Sindir Penyidik KPK AKBP Rossa: Alay, Memang Siapa Dia?

Purwosusilo menekankan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

"Meskipun ada tantangan dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi, kami mengambil kebijakan untuk membuat zona prioritas yang didasarkan pada akses, bukan jarak, sesuai dengan karakteristik demografi Jakarta," pungkasnya.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi di Jakarta Selatan

Cegah Orang Tua Numpang KK Demi Sekolahkan Anaknya di Jakarta, Heru Budi Minta Kerja Sama Pemda

Heru Budi Hartono menyoroti adanya fenomena orang tua siswa di daerah penyangga menumpang dengan kartu keluarga warga Jakarta demi sekolahkan anaknya di Ibu Kota.

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2024