Kemendikbudristek Dorong PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi
Sumber :
  • FMB9

Jakarta, 1 Juli 2024 - Penerimaan Peserta Didik Baru menjadi langkah awal penting bagi anak-anak, dalam meraih cita-cita mereka melalui pendidikan.

DPR Heran KPK Jarang OTT: Ada Tekanan?

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi, menegaskan pentingnya regulasi, pengawasan, dan implementasi dalam mewujudkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema 'Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel', Hasbi menyatakan bahwa regulasi adalah fondasi untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai prinsip keadilan dan non-diskriminasi.

KPK Sita 40 Aset Tanah Eks Bupati Meranti, Nilainya Fantastis

"Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 menjadi dasar bagi kebijakan PPDB untuk memperkenalkan seleksi berbasis zonasi yang bertujuan mengurangi diskriminasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik," ujarnya, dikutip VIVA Edukasi,

Dateng ke Acara Kelulusan Sekolah Dante, Tamara Tyasmara: Hancur Sekali Rasanya

"Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya, yang terus diperbaiki berdasarkan evaluasi tahunan untuk menjamin kesesuaiannya dengan kondisi lapangan,” tambahnya.

Kemendikbudristek juga menggandeng berbagai lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,, Kementerian Dalam Negeri, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk membentuk forum koordinasi pengawasan PPDB.

"Masyarakat juga dilibatkan dalam proses pengawasan. Masyarakat didorong untuk melaporkan dugaan praktik pelanggaran kepada pihak berwenang," tuturnya.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan upaya KPK dalam menanamkan nilai-nilai integritas melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

"SPI Pendidikan 2023 mencatat skor nasional sebesar 73,7, menunjukkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanaman integritas, masih ada ruang besar untuk perbaikan," sebut Wawan.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyebutkan bahwa pada 2024 akan ada penerapan zona prioritas untuk SD, yang sebelumnya hanya diterapkan untuk SMP dan SMA.

"PPDB bersama dengan sekolah swasta juga perlu diperkenalkan untuk meningkatkan daya tampung, di mana siswa yang bersekolah di swasta didanai oleh Pemprov hingga lulus, dengan catatan tidak boleh pindah sekolah," jelasnya.

Purwosusilo menekankan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

"Meskipun ada tantangan dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi, kami mengambil kebijakan untuk membuat zona prioritas yang didasarkan pada akses, bukan jarak, sesuai dengan karakteristik demografi Jakarta," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya