Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Yogyakarta Edukasi Mahasiswa

Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai IV, Muhammad Mirfuad
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Bea Cukai Yogyakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal (Gokil) Goes to Campus” di Universitas Atmajaya Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan pada 22 Juni ini memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebagai upaya penegakan hukum di Yogyakarta.
 
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai IV, Muhammad Mirfuad, memaparkan ciri dan bahaya rokok ilegal. Ia mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya

“Mahasiswa dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan rokok ilegal di masyarakat,” ungkap Mirfuad.

Menyadari bahwa mahasiswa yang terlibat akan menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN), Bea Cukai berharap mereka dapat menjadi agen perubahan yang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal.

Mahasiswa Jadi Tersangka Tabrakan Maut Tewaskan 3 Orang di Medan

Selain itu, terdapat materi tambahan terkait rokok elektrik (REL) yang menjadi target penyalahgunaan narkotika agar mahasiswa lebih waspada. Dua hari kemudian, pada Senin (22/06), Bea Cukai Yogyakarta kembali terlibat dalam kegiatan akademis di Universitas Islam Indonesia (UII).

Heboh Permainan 'Koin Jagat', Rusak Fasum Bisa Dijerat Pidana dan Denda

Bea Cukai Yogyakarta memenuhi undangan untuk menjadi narasumber pada acara kuliah pakar bertema “Peran DJBC dalam Menghadapi Perekonomian Global”. Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai V, Widia Ariadi, menjelaskan tugas dan fungsi Bea Cukai serta isu-isu terkini yang relevan bagi mahasiswa.

Dialog terbuka ini melibatkan mahasiswa program diploma Akuntansi dan Perpajakan untuk membahas peran Bea Cukai. “Bea Cukai berharap kegiatan kolaboratif dengan akademisi yang intensif dapat meningkatkan pemahaman tentang kepabeanan dan cukai,” ujar Widia.

Satpol PP Gianyar menutup Kampung Rusia,  PARQ Ubud - Foto: Tangkapan Layar Instagram Denpasarhits

Dianggap Langgar Perda, Pemkab Gianyar Tutup Kampung Rusia di Ubud

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menutup usaha akomodasi, PARQ Ubud yang dikenal sebagai Kampung Rusia pada Senin, 20 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025