Cara Cek Hasil dan Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tingkat SMP SMA Jalur Zonasi

PPDB SMP dan SMA Jakarta 2024 Resmi Dibuka Senin 24 Juni 2024
Sumber :
  • ppdb.jakarta.go.id

Jakarta – Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk tingkat SMP dan SMA jalur zonasi sudah diumumkan, Rabu 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.

Daya tampung untuk jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 tingkat SMP/SMA ini memiliki kuota 50 persen, kuota ini lebih besar ketimbang jalur lainnya,.

Jalur zonasi ini ditujukan bagi calon peserta didik baru yang memiliki tempat tinggal di dalam wilayah zonasi berdasarkan keputusan pemda.

Ada 3 prioritas dalam aturan zonasi, yaitu Zona Prioritas 1 diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili pada RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.

Kemudian Zona Prioritas 2 diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

Sedangkan Zona Prioritas 3 diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Jadwal PPDB Jakarta 2024 Tingkat SMP dan SMA 

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24 Juni sampai 26 Juni 2024 pukul 14.00 WIB 
  • Proses seleksi: 24-26 Juni 2024 
  • Pengumuman hasil seleksi: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri bagi yang lolos seleksi: 27 Juni sampai 28 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.

Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2024 SMP dan SMA Jalur Zonasi

Cara untuk mengetahui apakah calon peserta lolos seleksi adalah secara online melalui situs resmi PPDB Jakarta, berkut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id
  2. Pilih PPDB online jenjang SMP atau SMA yang sesuai
  3. klik 'zonasi'
  4. Kemudian pilih 'seleksi'
  5. klik 'Pilih Sekolah'
  6. Cari sekolah yang kamu tuju, untuk memudahkan pencarian, gunakan kolom pencarian dan masukkan nama sekolah yang kamu daftar pada proses seleksi PPDB 2024
  7. Nantinya laman akan menampilkan nama-nama peserta PPDB Jakarta yang lolos seleksi

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi

Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta wajib melakukan lapor diri, adapun untuk lapor diri peserta PPDB Jakarta juga dilakukan lewat situs resmi PPDB Jakarta, simak langkahnya:

  1. Mengakses laman http://ppdb.jakarta.go.id
  2. Melakukan lapor diri klik tombol Lapor Diri
  3. Login mengisi nomor peserta dan Password
  4. Tahap terakhir cetak tanda bukti lapor diri
Wali Murid Protes PPDB dengan Demo hingga Ukur Jarak Pakai Meteran di Depok, Ini Respons Sekolah
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi

Kemendikbudristek Dorong PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB menjadi langkah awal penting bagi anak-anak, dalam meraih cita-cita mereka melalui pendidikan.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2024