PPDB Jakarta Tingkat SMP dan SMA Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Cara Daftarnya
- ppdb.jakarta.go.id
Jakarta – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 tingkat SMP dan SMA untuk jalur zonasi resmi dibuka hari ini, Senin 24 Juni sampai Rabu 26 Juni 2024.
Adapun untuk daya tampung jalur zonasi pada PPDB Jakarta 2024 ini lebih besar ketimbang jalur lainnya, yaitu sebesar 50 persen.
Jalur zonasi ditujukan untuk calon peserta didik baru yang memiliki tempat tinggal di dalam wilayah zonasi sesuai dengan keputusan pemerintah daerah.
Dalam jalur zonasi terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang mendaftar.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, Domisili CPDB didasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Sedangkan aturan prioritas jalur zonasi terdapat 3 prioritas, di antaranya:
Zona Prioritas 1: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili pada RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.
Zona Prioritas 2: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
Zona Prioritas 3: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP dan SMA
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24 Juni sampai 26 Juni 2024 pukul 14.00 WIB
- Proses selekso: 24-26 Juni 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri bagi yang lolos seleksi: 27 juni sampai 28 Juni 2024 pukul 14.00 WIB
Cara Daftar PPDB Jakarta Jalur Zonasi Jenjang SMP dan SMA
Melansir dari jakarta.go.id, untuk mendaftar PPDB Jakarta jalur zonasi, calon peserta harus mengikuti beberapa tahap, berikut langkah-langkahnya:
Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
- Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran
- Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
- Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleng tim verifikator
Cara Cek Status Ajuan Akun dan KK
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang
Aktivasi PIN/Token
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase memilih sekolah tujuan
Pemilihan Sekolah Tujuan
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan