Lewat Jalur Prestasi, Ada 110.088 Siswa yang Diterima PPDB Jakarta 2024

Ilustrasi siswa.
Sumber :
  • VIVA | Farik Dimas (tvOne)

VIVA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta Jalur Prestasi adalah salah satu jalur masuk sekolah di DKI Jakarta yang memungkinkan siswa untuk diterima berdasarkan prestasi akademik atau non-akademik yang mereka miliki. 

38 Ribu Anak Putus Sekolah, Program Bantuan Seragam Ini Jadi Harapan Baru

Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki prestasi untuk mendapatkan tempat di sekolah yang mereka inginkan. Terkait hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta baru saja melaporkan, bahwa sudah ada 258 ribu calon peserta didik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang mendaftar hingga 11 Juni 2024 yang lalu.

"Jadi hingga tanggal 12 Juni 2024 pukul 11 ini baru saja, sudah ada 258.793 pendaftar di semua jalur. Kemudian yang diterima itu ada 110.088 pendaftar," papar Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto Jakarta Selatan dikutip VIVA.co.id pada Kamis, 13 Juni 2024.

Warga Banggai Gabung Berani Gaspoll, Siap Pilih Anwar Hafid di Pilgub Sulteng

Sedangkan, menurut Purwosusilo bahwa bagi mereka para Calon Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang belum diterima bisa menggunakan jalur lain.

Riezky Aprilia Tegaskan Sekolah Gratis Bisa Diwujudkan di Sumatera Selatan

"Ya setelah diproses ini kan jalur prestasi untuk SMP, SMA, SMK, setelah ini ya anak-anak yang tidak masuk di jalur prestasi, dia masuk jalur zonasi nanti," kata Purwosusilo.

Lebih lanjut, ia pun menambahkan bahwa untuk PPDB pada tingkat SD ini tidak melalui jalur prestasi. Hal tersebut dikarenakan yang diutamakan bagi mereka adalah jalur zonasi.

Purwo mengatakan bahwa pada PPDB Tahun Ajaran 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menata untuk jalur zonasi tingkat SD. Di mana bagi para siswa yang satu RT atau rumahnya saling berdekatan dengan sekolah maka akan otomatis diterima.

"SD sekarang sudah ditata, ada penyempurnaan sedikit. Kalau anak-anak SD satu RT masuk zona prioritas satu, diterima otomatis. Sisanya di zona prioritas dua yang bersaing dengan kelurahan," katanya dikutip dari Antara pada Kamis, 13 Juni 2024.

Seleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia. 

"Baru kemudian waktu mendaftar," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa semua siswa harus mengikuti PPDB itu sesuai dengan aturan yang ada maka dipastikan akan diterima. Hal tersebut dikarena pada PPDB kali ini sudah dipastikan transparan tidak adanya kecurangan atau main belakang.

"Yang terpenting itu harus memenuhi prosedur karena tidak ada kecurangan, semua terbuka," katanya.

Sekadar informasi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka PPDB sejak 10 Juni - 4 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Jakarta bisa dilakukan secara online.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya