Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jatim Jenjang SMA dan SMK 2024, Ada Lima Jalur

Ilustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah merilis Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Dalam petunjuk itu, terdapat lima jalur penerimaan dalam PPDB untuk jenjang SMA/SMK, yaitu Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi Hasil Lomba, Prestasi Nilai Akademik, dan Jalur Zonasi.

PPDB Jatim

Photo :
  • ppdbjatim.net
Gibran: Saya Sampaikan ke Menteri Pendidikan Zonasi Harus Dihilangkan

Jalur PPDB SMA/SMK Jatim 2024

  1. Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu
  2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang harus mengikuti orang tua/wali berpindah tugas ke tempat tugas yang baru dan anak guru/tenaga kependidikan.
  3. Jalur Prestasi Hasil Lomba: Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang sistem penilaiannya dinilai berdasarkan lomba-lomba bidang akademik dan non-akademik yang telah diperoleh.
  4.  Jalur Prestasi Nilai Akademik:Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester satu sampai lima, nilai akreditasi sekolah asal, dan indeks sekolah asal.
  5. Jalur Zonas: Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di suatu zona berdasarkan alamat pada kartu keluarga.
Hendrar Janjikan Siswa SMA/SMK Magang di Luar Negeri jika Menang Pilgub Jateng 2024

Jadwal PPDB SMA/SMK Jatim 2024

Jadwal pendaftaran PPDB Jatim jenjang SMA dan SMK akan dimulai dari Tahap 1 pada 10-11 Juni 2024.

Sedangkan pendaftaran Tahap 2, Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5 akan menyusul, sesuai dengan jadwal masing-masing.

Namun perlu diingat, sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta didik baru terlebih dahulu mengambil PIN pada tanggal 27 Mei sampai 14 Juni 2024. Simak jadwal lengkap pra pendaftarannya:

Pra Pendaftaran

  1. Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat: 20 - 25 Mei 2024
  2. Verifikasi Nilai Rapor Oleh Calon Peserta Didik Baru: 24 - 28 Mei 2024
  3. Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat: 27 - 30 Mei 2024
  4. Pengambilan PIN oleh Calon Peserta Didik Baru: 27 Mei - 14 Juni 2024
  5. Verifikasi dan Validasi Dokumen oleh Operator SMA/SMK: 28 Mei - 15 Juni 2024
  6. Latihan Pendaftaran: 5 - 8 Juni 2024
  7. Tes Kesehatan untuk Syarat Pendaftaran SMK Negeri pada Konsentrasi Keahlian tertentu: 28 Mei - 15 Juni 2024 di SMK Negeri yang dituju/terdekat.

Jadwal Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba

  1. Pendaftaran: 10 - 11 Juni 2024 sampai pukul 21.00 WIB
  2. Penutupan: 11 Juni 2024 pukul 21.00 WIB
  3. Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 11 - 13 Juni 2024 sampai pukul 16.00 WIB
  4. Pengumuman: 14 Juni 2024
  5. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 14 Juni 2024 pukul 08.00 - 23.59 WIB
  6. Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan: 14 - 15 Juni 2024 09.00 di SMA/SMK Negeri yang dituju

Jadwal Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA

  1. Pendaftaran: 18 - 19 Juni 2024 sampai pukul 21.00 WIB
  2. Penutupan: 19 Juni 2024 pukul 21.00 WIB
  3. Pengumuman: 20 Juni 2024
  4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 20 Juni 2024 pukul 08.00 - 23.59 WIB
  5. Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan: 20 - 21 Juni 2024 09.00 di SMA/SMK Negeri yang dituju

Jadwal Jalur Zonasi SMK

  1. Pendaftaran: 22 - 23 Juni 2024 sampai pukul 21.00 WIB
  2. Penutupan: 23 Juni 2024 pukul 21.00 WIB
  3. Pengumuman: 24 Juni 2024
  4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 24 Juni 2024 pukul 08.00 - 23.59 WIB
  5. Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan: 24 - 25 Juni 2024 09.00 di SMK Negeri yang dituju
  6. Pengumuman Pemenuhan Pagu: 26 Juni 2024
  7. Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 26 Juni 2024

Jadwal Jalur Zonasi SMA

  1. Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2024 sampai pukul 21.00 WIB
  2. Penutupan: 28 Juni 2024 pukul 21.00 WIB
  3. Pengumuman: 29 Juni 2024
  4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2024 pukul 08.00 - 23.59 WIB
  5. Daftar Ulang di SMA Negeri Tujuan: 29 Juni dan 1 Juli 2024 09.00 di SMA Negeri yang dituju
  6. Pengumuman Pemenuhan Pagu: 2 Juli 2024
  7. Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 2 Juli 2024

Jadwal Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK

  1. Pendaftaran: 3 - 4 Juli 2024 sampai pukul 21.00 WIB
  2. Penutupan: 4 Juli 2024 pukul 21.00 WIB
  3. Pengumuman: 5 Juli 2024
  4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 5 Juli 2024 pukul 08.00 - 23.59 WIB
  5. Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan: 5-6 Juli 2024 09.00 di SMA/SMK Negeri yang dituju

Cara Daftar PPDB Jatim SMA/SMK 2024

Cara daftar Jalur Afirmasi:

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi.
  4. Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  5. Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
  6. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah surat keterangan tentang asesmen awal (asesmen fisik/psikologis, akademik, fungsional, sensorik dan motorik) dari dokter, dokter spesialis, psikolog, dan/atau kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, serta surat keterangan dari Kepala Sekolah asal yang menerangkan kelompok difabel siswa (netra, rungu, grahita, daksa, laras, down syndrome, autis, slow learning, ganda).
  7. Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas hanya diperuntukkan bagi peserta penyandang disabilitas saja. Sedangkan peserta yang bukan penyandang disabilitas, tidak dapat mendaftar jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas, namun dapat mendaftar di jalur lainnya.
  8. Tahap terakhir mengunduh bukti pendaftaran.

Cara Daftar Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali:

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKPD, dan PIN.
  2. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dan mengunggah SKPD orang tua/wali termasuk calon peserta didik baru.
  3. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  4. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan.
  5. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi.
  6. Tahap terakhir yaitu tinggal mengunduh bukti pendaftaran.

Cara daftar Jalur Prestasi Hasil Lomba:

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi, wilayah luar zonasi dalam 1 (satu) kabupaten/kota atau wilayah luar zonasi pada kabupaten/kota yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi.
  4. Mengisi data prestasi/penghargaan dan mengunggah bukti dokumen prestasi/penghargaan.
  5. Setelah itu mengunduh bukti pendaftaran.

Cara daftar Jalur Prestasi Nilai Akademik:

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) sekolah di wilayah dalam zonasi, atau paling banyak 2 (dua) sekolah di wilayah dalam zonasi dan paling banyak 1 (satu) sekolah di wilayah luar zonasi dalam kabupaten/kota atau wilayah luar zonasi pada kabupaten/kota yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, di wilayah dalam zonasi dan/atau wilayah luar zonasi.
  4. Tahap terakhir yaitu mengunduh bukti pendaftaran.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya