Berantas Pungli! Laporkan Jika Ada Pungli PPDB di Tangerang

Ilustrasi kelas dalam PPDB Zonasi || Sumber : Pixabay.com
Sumber :
  • vstory

VIVA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Banten, mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Kepala Disdik Kota Tangerang, Jamaluddin, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk menyukseskan PPDB dan berupaya keras untuk menghilangkan segala bentuk pungutan liar di sekolah maupun lingkungan pendidikan.

Jamaluddin menjelaskan bahwa jika masyarakat menemukan adanya indikasi pungli saat proses PPDB atau ketika tahun ajaran sudah dimulai, mereka dapat melaporkannya segera melalui helpdesk SD di nomor 0851-8000-3050 atau SMP di nomor 0851-8000-3060.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

“Meskipun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru karena pencapaiannya yang terbaik, pencegahan terhadap pungli tetap harus dilakukan agar tidak ada celah bagi tindakan tersebut,” ujar Jamaluddin seperti dilansir Antara, Senin 10 Juni 2024.

Ia menekankan pentingnya ketegasan masyarakat dalam menolak dan melaporkan setiap bentuk pungli yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Program Sekolah Unggulan untuk Anak-anak Kemampuan di Atas Rata-rata, Kata Mendiktisaintek

“Jangan takut untuk melapor agar pelaku bisa ditindak tegas dan memberikan efek jera, demi memutus rantai korupsi di mana pun,” tegas Jamaluddin.

Ilustrasi siswa sekolah dasar, siswa SD, murid sekolah dasar, murid SD

Photo :
  • Antara

Sebagai tambahan informasi, PPDB jenjang SD akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu dari 3 Juni hingga 15 Juni 2024 untuk tahap pertama, dan tahap kedua dari 19 Juni hingga 22 Juni 2024.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya