Solusi PPDB Zonasi di Tangerang Lewat Sekolah Gratis, Pemkot Hentikan Subsidi Bila Ada Pungutan
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
VIVA - Pemerintah Kota Tangerang melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Hal ini melalui kebijakan pemberian sekolah gratis di 146 sekolah swasta baik dari jenjang Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah memberikan subsidi atau bantuan kepada sekolah yang dianggarkan melalui APDB Kota Tangerang, dengan penambahan anggaran setiap tahunnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, pada program sekolah gratis, sekolah swasta terikat MoU dengan Pemkot Tangerang. Di mana tidak ada lagi pungutan.
Namun, bila ketahuan masih memungut biaya operasional dan investasi tersebut, maka tindak tegas yang dilakukan adalah langsung pemutusan kerjasama.
"Kita akan evaluasi, dilakukan tiap 3-6 bulan, sekolah komitmen atau tidak, sudah diberikan bantuan tapi masih ada SPP dan sebagainya, nanti kita langsung putus kontrak atau MoU-nya, subsidinya," katanya, Jumat, 7 Juni 2024.
Lanjut dia, kebijakan menggratiskan biaya sekolah yang dimulai pada saat kepemimpinan Arief R Wismansyah itu, akan ditiru oleh pemerintah Daerah Khusus Jakarta ke depannya.
"Terkait dengan MTS dan SMP sekolah gratis di Kota Tangerang sudah dilaksanakan sejak tahun 2023. Yaitu, sebanyak 73 SMP dan MTS dan 73 SD dan MI. dan ini bertujuan sebagai solusi terkait zonasi," jelasnya.
Sehingga, sudah dua tahun berjalan, bila ada anak yang hendak masuk SD atau MI, SMP atau MTS negeri namun ternyata tidak diterima berdasarkan zonasi, masih bisa masuk sekolah swasta tanpa mengeluarkan biaya operasional ataupun uang bangunan.
"Jadi kalau tidak bisa masuk negeri, masih ada swasta dan itu gratis," kata Jamal.
Kebijakan ini awalnya dianggarkan Rp1,8 juta peranak pertahunnya di tahun 2023. Lalu, berdasarkan usulan sekolah swasta yang menandatangani MoU sekolah gratis tersebut, maka ada penambahan sebesar Rp200 ribu per anak pertahunnya, sehingga pada tahun ajaran 2024 ini, anggarannya naik menjadi Rp2 juta per anak per tahunnya.
"Jadi, untuk angkanya, anak-anak kita diberikan Rp2 juta per anak per tahunnya. Penambahan anggaran tersebut untuk perbaikan rutin ruang kelas," ujarnya.
Sehingga, sekolah swasta gratis ini sudah diwajibkan untuk tidak lagi memungut biaya investasi dan biaya operasional sekolah kepada para wali murid atau siswanya. Biaya investasi seperti uang bangunan atau uang gedung, sementara untuk biaya operasional seperti biaya semesteran, ujian, ulangan harian, dan lain sebagainya.
"Itu sebagai syarat menerima anggaran dari sekolah swasta gratis, tidak diperbolehkan untuk memungut biaya tersebut. Yang kita izinkan adalah pembiayaan personal siswa, seperti seragam, kaos olahraga, mungkin nantinya ada outing class, seperti itu," ungkapnya.
Diketahui, kebijakan sekolah gratis ini, dilirik dan diminati oleh Pemprov Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengkaji untuk menggratiskan biaya sekolah swasta, hal ini dilakukan untuk memeratakan infrastruktur pendidikan di Jakarta. Dengan skema sekolah gratis ini, rencananya para calon siswa yang diterima di sekolah swasta akan dibebaskan dari biaya pendidikan, mulai dari uang pangkal hingga iuran lain.
Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.