Kwartir Nasional Kampanyekan Gerakan Media Sahabat Pramuka, Apa Itu?
- Istimewa
VIVA – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka memandang media massa nasional merupakan intrumen strategis dalam mengkonstruksi realitas sosial kehidupan masyarakat, termasuk memperluas peran penting keberadaan organisasi Pramuka dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam menyambut Indonesia emas tahun 2045.
“Media massa, termasuk di dalamnya media online dan media sosial merupakan partner bagi Pramuka di manapun keberadaannya,” kata Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Sabtu 1 Juni 2024.
“Pramuka wajib membangun relasi yang kuat dengan media. Menyadari hal itu, kami membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas,” tambahnya.
“Progam Media sahabat Pramuka merupakan ajang berkolaborasi sekaligus saling memberikan masukan termasuk feedback yang nyata demi kemajuan bersama. Satu yang harus kami akui dari keberadaan media adalah kegigihannya dalam mencari dan menyiarkan berita,” kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.
Budi Waseso juga mengungkapkan isu panas mengenai pramuka, terkait Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan Pramuka kini bukan lagi ekskul wajib. Budi Waseso pun menjelaskan perkembangan selanjutnya yang sudah menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR.
Sementara itu, Sekjen Kwarnas Pramuka Bachtiar Utomo mengatakan, mendidik generasi masa depan bukanlah hal yang mudah di era saat ini. Belakangan banyak fenomena negatif yang marak kembali di dunia pendidikan seperti narkotika, bullying, seks bebas dan depresi yang melanda generasi muda. Hal penting lainnya adalah memberikan perhatian khusus kepada pelajaran Bela Negara, Nasionalisme, dan Cinta Tanah Air.
“Tidak mewajibkan anak didik mengikuti aktivitas pramuka sebetulnya bisa dilihat sebagai upaya melemahkan kepemimpinan nasional di masa depan. Sejarah membuktikan peran strategis Pramuka, aturan hukum yang mendasarinya, hingga budaya santun dan disiplin yang diterapkan merupakan upaya menciptakan identitas dan karakter bangsa Indonesia masa depan,” katanya.
Mantan Pangdam Wirabuana itu megemukakan, Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan Pramuka kini bukan lagi ekskul wajib harus direvisi, karena bertentangan dengan hakekat pendidikan yang menciptakan manusia Indonesia yang uggul baik dalam keimanan dan akademik.