UKT Batal Naik, Universitas Brawijaya Kembalikan Kelebihan Bayaran

Ali Syafaat
Sumber :
  • ANTARA

JAKARTA Universitas Brawijaya (UB) memutuskan untuk mengembalikan kelebihan bayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa mereka. Hal ini seiring dengan batalnya kenaikan UKT berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Wakil Rektor 2 UB, Ali Syafaat, menjelaskan bayaran UKT yang berlebih itu nantinya tidak dikembalikan secara fisik. Kelebihan bayaran tersebut nantinya akan dimasukkan sebagai saldo untuk pembayaran para mahasiswa di semester berikutnya.

Universitas Brawijaya Malang.

Photo :
  • VIVA | Uki Rama (Malang)

Sejauh ini sudah ada sebanyak 3.662 mahasiswa baru (Maba) yang terdaftar dari jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP). Sebesar 75 persen dari mereka telah melakukan pembayaran berdasarkan ketentuan UKT 2024.

"Mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu dan nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama UKT 2023, tetap diberlakukan nominal UKT 2024, sehingga tidak ada kekurangan pembayaran," jelas Prof Ali Syafaat, dalam laporan Antara, Selasa 28 Mei 2024.

"Oleh karena itu, saat ini merupakan proses transisi bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Saat ini juga sedang berproses penghitungan ulang UKT bagi mahasiswa baru secara keseluruhan, baik jalur SBMPTN maupun Mandiri," lanjutnya.

Kebakaran di Ruang Laboratorium Fakultas Teknik Universitas Brawijaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya.

Di samping itu, Ali juga memaparkan proses penentuan UKT tidak mengalami perubahan. UB akan kembali mengacu pada standar UKT yang diterapkan pada 2023 lalu. 

Pos Indonesia Gandeng Kopnus Digitalisasi Pembayaran Pensiunan

Sebagaimana diketahui, belakangan ini kenaikan UKT pada 2024 menjadi polemik serius di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan terlalu tingginya biaya untuk membayar kuliah.

Bank Indonesia Kembangkan Proyek Nexus Buat Permudah Pembayaran Instan Antarnegara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sendiri telah mengatakan pihaknya akan membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini. Hal ini disampaikan usai dirinya bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 27 Mei 2024.

Pembatalan rencana kenaikan UKT tersebut menjadi angin segar bagi banyak orang. Sebab tingginya biaya pendidikan dikhawatirkan bisa berdampak pada kemajuan generasi bangsa Indonesia kedepannya.

Majelis Dewan Guru Besar PTN-BH Kumpul di USU, Bahas Apa?
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024

Cak Imin Ingatkan Menko PMK Tak Berbisnis dengan Mahasiswa melalui Tarif UKT

Cak Imin mengritik usulan Menko PMK Muhadjir Effendy agar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberlakukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024