'Jemput Bola', Nadiem Minta PTN Terima Lagi Mahasiswa Baru yang Mundur Setelah UKT Batal Naik

Mendikbud Nadiem Makarim datangi Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, pada Senin siang, 27 Mei 2024, menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Istana Negara.

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok

Mendikbudristek menyampaikan beberapa hal penting sebagai tindak lanjut. Selain tidak adanya kenaikan UKT tahun ini, Mendikbudristek meminta perguruan tinggi 'jemput bola' ke calon mahasiswa baru.

"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," kata Menteri Nadiem dalam siaran persnya, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Selain itu, Mendikbudristek juga menyampaikan, "Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya."

Sebelumnya, di Istana Negara, Mendikbudristek menyampaikan bahwa dirinya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa, di mana Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) akan menyampaikan detail teknisnya.

Diduga Fitnah Mahasiswa soal Pelecehan Seksual, BEM Unram Polisikan Ketua DPRD NTB

"Pembatalan kenaikan UKT, kenaikan IPI, dan detail teknisnya akan disampaikan Dirjen Diktiristek dalam Surat Dirjen. Prof. Haris (Dirjen Diktiristek) dan tim sudah menerima aspirasi berbagai pihak. Surat Dirjen ini akan diterbitkan segera agar pemimpin PTN dapat mengimplementasikan kebijakan dengan lancar," pungkas Nadiem.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

Para mahasiswa menilai, aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan diduga kuat melakukan intimidasi dan intervensi terhadap proses demokrasi di Banten.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024