Unand: Tidak Ada Kenaikan UKT

Universitas Andalas
Sumber :
  • antara

VIVA – Universitas Andalas (Unand) di Sumatera Barat telah memutuskan untuk tidak menaikkan biaya uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ajaran 2024-2025.

Berani Berinovasi dan Menginspirasi Dunia, Ini Peran Pemuda dalam Transformasi Pangan

"Unand telah memutuskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal," ungkap Rektor Unand, Efa Yonnedi, setelah pengukuhan enam guru besar di Fakultas Teknik, Padang, seperti dilansir Antara, Sabtu 18 Mei 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rektor Unand menanggapi polemik dan kekhawatiran mengenai kenaikan UKT di beberapa perguruan tinggi negeri lainnya di Indonesia.

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Mantan konsultan Bank Dunia itu menegaskan bahwa UKT di Unand, perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa, akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini. Jadi, mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025, baik yang masuk melalui jalur prestasi maupun seleksi berbasis tes, tidak akan dikenai kenaikan UKT.

Rektor Efa Yonnedi, yang lahir pada 2 Mei 1972 dan juga merupakan seorang ekonom serta akademisi, mengungkapkan bahwa Unand memiliki 56 program studi (prodi). Setiap prodi memiliki skema pembayaran UKT level satu dan dua.

Pesan Rektor IBI Kesatuan Bogor saat Wisuda Periode 2023-2024 dengan 671 Wisudawan

"UKT tertinggi mencapai Rp2,7 juta hingga Rp3 juta, sedangkan yang terendah sekitar Rp500 ribu," jelas Rektor Unand.

Ilustrasi mahasiswa perguruan tinggi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

Namun, di Fakultas Kedokteran Unand, biaya UKT berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp12 juta. Unand memilih untuk tidak menaikkan UKT karena beberapa pertimbangan. Pertama, universitas tersebut ingin fokus pada pembenahan dan efisiensi anggaran.

Rektor menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas Unand dilakukan melalui efisiensi pengeluaran. Dengan cara ini, perguruan tinggi tersebut dapat memperbaiki ruang belajar dan berbagai fasilitas lainnya.

"Selain itu, Unand tidak menaikkan UKT karena Provinsi Sumbar sedang dilanda bencana," ujarnya.

Rektor memahami bahwa menaikkan UKT mahasiswa di masa tanggap darurat bencana bukanlah keputusan yang bijak, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil akibat bencana hidrometeorologi pada Sabtu (11/5) lalu.

Sebagai penutup, Unand berharap untuk meningkatkan pendapatan melalui kerja sama dengan berbagai pihak eksternal tanpa menaikkan UKT. Efa mengakui bahwa meskipun UKT sebesar Rp500 ribu hingga Rp3 juta per semester belum mampu sepenuhnya menutupi biaya pendidikan, langkah ini diambil demi kebaikan mahasiswa dan masyarakat. (Ant)

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya