Puasa Tapi Tidak Salat, Sahkah Puasanya dan Bagaimana Hukumnya?
- Istimewa
VIVA – Salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap Muslim adalah berpuasa. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang Muslim yang rajin berpuasa tetapi mengabaikan kewajiban lain, seperti salat lima waktu.
Bagaimana hukumnya jika seseorang berpuasa tetapi tidak melakukan salat lima waktunya?
Dilansir dari Rumah Zakat pada Selasa, 2 April 2024, salah satu rukun Islam adalah melaksanakan salat lima waktu. Melakukan salat memungkinkan kita untuk berkomunikasi secara langsung dengan Allah SWT.
Di sisi lain, puasa menjadi ibadah yang diwajibkan selama bulan Ramadhan dan setiap umat Muslim harus menahan diri dari semua hal yang dapat mengganggu puasa selama sebulan dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Dalam ajaran Islam, antara puasa dan salat memiliki keterkaitan yang sangat erat. Keduanya merupakan kewajiban yang tak dapat dipisahkan. Salat menjadi tiang agama dan puasa merupakan perkuatan bagi tiang agama tersebut.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa:
“Perintah yang pertama kali kepada seorang muslim adalah salat, dan yang kedua adalah puasa.”
Bagaimana hukumnya jika seseorang berpuasa tetapi tidak salat lima waktu? Anda harus memahami bahwa salat adalah kewajiban yang tidak boleh dilupakan oleh setiap Muslim. Salat adalah cara untuk menunjukkan kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, meninggalkan salat lima waktu dengan sengaja tanpa alasan yang sah merupakan pelanggaran terhadap perintah Allah SWT. Beberapa ulama berpendapat bahwa ada hukum bagi orang yang berpuasa tetapi tidak melaksanakan salat lima waktu. Namun, kebanyakan ulama setuju bahwa meninggalkan salat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar.
Apakah puasanya bisa diterima? Ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa puasa seseorang yang meninggalkan salat lima waktu dengan sengaja mungkin tidak diterima karena puasa tersebut tidak dilakukan dengan niat untuk benar-benar taat kepada Allah SWT. Namun, keputusan akhir mengenai diterimanya atau tidaknya puasa seorang Muslim hanya diketahui oleh Allah SWT.