Apa yang Membuat Puasa Ramadhan Menjadi Makruh?
- Pixabay
VIVA – Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban utama bagi umat Islam di seluruh dunia. Namun, terdapat beberapa hal yang dapat membuat puasa tersebut menjadi makruh atau tidak dianjurkan. Berikut ini beberapa faktor yang dapat menjadikan puasa Ramadhan menjadi makruh. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
1. Membuang-buang Waktu dengan Perbuatan yang Tidak Bermanfaat
Menghabiskan waktu dengan hal-hal yang tidak bermanfaat seperti mengobrol secara sia-sia, menonton acara yang tidak islami, atau berselancar di media sosial secara berlebihan dapat menjadikan puasa menjadi makruh. Seharusnya, waktu puasa Ramadhan digunakan untuk meningkatkan ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
2. Makan atau Minum Secara Sengaja
Makan atau minum secara sengaja selama berpuasa merupakan pelanggaran yang serius dan dapat menjadikan puasa menjadi makruh. Meskipun lupa dan melakukan hal tersebut tanpa sengaja tidak membatalkan puasa, namun sengaja melakukannya dapat mengurangi nilai ibadah puasa.
3. Perbuatan Maksiat dan Dosa Besar
Melakukan perbuatan maksiat seperti mencuri, berbohong, berbuat zina, atau melakukan dosa besar lainnya selama bulan Ramadhan dapat menjadikan puasa menjadi makruh. Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat.
4. Berkelahi atau Membuat Keributan
Bulan Ramadhan adalah bulan perdamaian dan kasih sayang. Membuat keributan, berkelahi, atau menyebarkan fitnah selama bulan Ramadhan dapat mengurangi nilai ibadah puasa dan menjadikannya menjadi makruh. Sebaliknya, umat Islam diharapkan untuk menjaga kedamaian dan saling menghormati satu sama lain.
5. Mengabaikan Kewajiban Ibadah Lainnya
Puasa Ramadhan bukanlah satu-satunya kewajiban ibadah selama bulan tersebut. Umat Islam juga diwajibkan untuk melaksanakan sholat lima waktu, membaca Al-Quran, bersedekah, dan melakukan ibadah-ibadah lainnya. Mengabaikan kewajiban ibadah lainnya selama bulan Ramadhan dapat menjadikan puasa menjadi makruh.