Viral Tagar #JanganJadiDosen, ADI Ingatkan Pentingnya Kesejahteraan Tenaga Pengajar

Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) tekankan pentingnya kesejahteraan dosen
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

VIVA – Viral di sosial media X mengenai kesejahteraan dosen muda dengan penghasilan di bawah Rp3 juta. Mereka biasanya adalah dosen muda yang belum mendapat tunjangan sertifikasi dosen (serdos) dan tambahan lain.

Dosen di Makassar Tikam Suami hingga Tewas Gegara Tak Terima Diselingkuhi

Kondisi ini memunculkan adanya tagar #JanganJadiDosen yang dicetuskan oleh Ardianto Satriawan, Dosen Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB). Cuitan itu merupakan ungkapan para dosen di di Indonesia yang sering merasa kerja dalam situasi overwork dan underpaid.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Prof. Ali Berawi mengatakan, pemenuhan hak dosen menjadi penting untuk dijalankan di tiap perguruan tinggi. Penjaminan hak dosen harus benar-benar bisa dipenuhi oleh tiap perguruan tinggi baik PTN maupun PTS

Mentan Gandeng Perguruan Tinggi Dorong Inovasi Teknologi Pertanian untuk Swasembada Pangan

“Indonesia mempunyai rencana untuk menjadi Indonesia Emas tahun 2045. Untuk itu salah satu yang penting adalah sumber daya manusia (SDM). Nah peningkatan dan pencetakan manusia unggul Indonesia itu tidak lepas dari sistem pendidikan yang ada di Indonesia, baik itu tingkat dasar sampai tinggi,” katanya di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jumat 23 Februari 2024.

Terkait dengan kesejahteraan dosen, dirinya menuturkan jumlah dosen dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 sebanyak 316.912 orang. Terdiri dari 108.630 dosen perguruan tinggi negeri (PTN) dan 208.000 lebih di perguruan tinggi swasta (PTS). Penggajian dosen PTN untuk gaji pokok mengikuti gaji PNS. Sedangkan dosen PTS ditentukan oleh kebijakan PTS.

Bolehkah Membuat Skripsi dengan Bantuan ChatGPT? Pahami Ketentuannya

“Kalau kita menilik kebijakan UU No 13 tahun 2003, maka gaji dosen swasta sebesar UMP. Jadi seyogyanya tidak ada gaji dosen dibawah UMP baik itu dosen negeri maupun swasta. Nah kalau kita tilik kembali, perbandingan gaji dosen di Indonesia dengan negara lain cukup bervariatif,” ujar Guru Besar Fakultas Teknik (FT) UI itu.  

Di Singapura, gaji dosen bisa mencapai Rp100 juta. Jumlah ini dianggap sangat mensejahterakan dosen sehingga membuat mereka fokus terhadap kinerja. Viralnya cuitan seorang dosen di X diduga karena tidak terpenuhi haknya. Karena hak dosen menjadi esensial yang harus dijalankan tiap perguruan tinggi. Untuk mengisi hal tersebut dapat dilakukan dengan bantuan pemerintah pusat melalui dana perguruan tinggi untuk mengakses sarana prasarana dapat dialihkan untuk insentif dosen.

“Kemudian bagaimana penjaminan hak-hak dosen benar-benar bisa dipenuhi tiap universitas baik negeri maupun swasta. Kalau negeri sudah jelas gaji pokok dan tunjangannya. Nah, untuk yang di PTS ini sangat erat dengan kemampuan masing-masing perguruan tinggi. Misalnya dengan jumlah mahasiswa  sebagai salah satu pemasukan,” tegasnya.

ADI berharap agar di pemerintahan baru nanti banyak program dan kebijakan yang diperkuat untuk pemenuhan hak pengajar untuk memiliki kehidupan yang layak. Penguatan kesejahteraan terhadap dosen baru akan diperkuat dengan sejumlah program. Misalnya memberikan insentif berbasis kinerja dan kesempatan mendapat hibah penelitian. Sehingga dosen muda mendapatkan peningkatan kompetensi.

“Ini yang kemudian saya menyarankan pemerintah termasuk dari kementerian-kementerian terkait bisa melakukan good governance. Pemenuhan jaminan tenaga pengajar menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Ali menuturkan, ADI siap menjadi partner pemerintah untuk mendapatkan kualitas sistim pendidikan di Indonesia.

“ADI berharap pemerintah baru nanti untuk memberikan perhatian besar untuk mencetak SDM unggul karena ini syarat penting jadi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin

Mulai Juli 2025, SD hingga SMA Negeri dan Swasta di Jakarta Gratis

DPRD bersama Pemprov DKI menyepakati besaran nilai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2024