Hati-hati! 5 Hal Ini Ternyata Bisa Jadi Pembatal Syahadat

Ilustrasi meminta doa kepada Allah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Jakarta – Umat Islam perlu memahami sepuluh hal yang dapat membatalkan syahadat. Hal ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada umat Islam agar berhati-hati dan menghindari hal-hal tersebut.

Buka Lembaran Baru demi Bisnis Syariah

Menurut buku "Panduan Muslim Sehari-hari" karya M. Hamdan Rasyid, membaca dua kalimat syahadat merupakan kewajiban pertama yang harus dilakukan oleh seorang Muslim. Syahadat diartikan sebagai ikrar atau kesaksian.

Dalam Islam, syahadat seseorang dapat dinyatakan batal jika dia melakukan salah satu atau semua dari sepuluh hal yang membatalkannya. Apa saja sepuluh hal tersebut?

Jaga Kepercayaan Kaum Muslim, Brand Sepatu Ini Raih Sertifikasi Halal

Ilustrasi Ramadhan/berdoa.

Photo :
  • Freepik/jcomp

5 Hal Pebatal Syahadat

Prabowo Masuk Daftar Top 50 Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Mengutip buku Surga Mau Dong karya Abu Syahidah, deretan pembatal syahadat adalah kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan seseorang dinyatakan keluar dari Islam.

Syirik adalah kegiatan menyekutukan Allah. Perbuatan ini merupakan salah satu dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah.

Allah berfirman:

"Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu), dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh, dia telah tersesat jauh sekali." (Qs. An-Nisa: 116)

Secara garis besar syirik terbagi menjadi empat, yakni:

  • Syirik dalam berdoa atau meminta kepada selain Allah
  • Syirik dalam niat atau tujuan
  • Syirik dalam ketaatan
  • Syirik dalam mahabbah atau kecintaan

2. Menjadikan Sesuatu sebagai Perantara untuk Berdoa

Ilustrasi santri asal Enrekang, Sulawesi Selatan, meninggal dunia di Sidoarjo

Photo :

Seorang Muslim tidak diperkenankan untuk menjadikan apapun sebagai perantara ia dalam berdoa, seperti meminta sesuatu melalui kuburan. Rasulullah SAW bersabda:

"Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala yang disembah. Allah sangat murka kepada kaum yang menjadikan kuburan para nabi mereka masjid." (Hadits Riwayat Imam Malik).

3. Membenarkan Paham Orang-orang Musyrik

Allah berfirman:

"Sungguh, telah kafir orang yang berkata, 'Sesungguhnya Allah itu dialah Al-Masih putra Maryam'. Katakanlah (Muhammad), 'Siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al-Masih putra Maryam beserta ibunya dan seluruh (manusia) yang berada di bumi?' dan milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya. Dia menciptakan apa yang Dia Kehendaki. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (Qs. Al-Maidah: 17)

Seorang Muslim dilarang membenarkan aqidah atau paham dari orang-orang musyrik. Karena, hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Alquran. Apabila hal itu dilakukan, maka keislamannya dinilai batal.

4. Mengabaikan Hukum Allah

Umat Islam harus menjadikan hukum Allah sebagai acuan hidup. Orang yang tidak rela bersandar pada hukum Allah dikategorikan sebagai kafir. Sebagaimana yang Allah sampaikan dalam surat Al-Baqarah ayat 44 yang artinya:

"...Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir." (Qs. Al-Baqarah: 44)

5. Mengolok-olok Seluruh atau Sebagian dari Ajaran Islam

Allah berfirman:

"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, 'Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja'. Katakanlah, 'Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa." (QS. At-Taubah: 65-66)

Seorang Muslim dilarang untuk mengolok-olok agamanya sendiri. Misalnya mengatakan bahwa perempuan yang menutup aurat tidak modern, hal ini jelas bertentangan dengan aturan Allah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya