Binus School Pastikan Sanksi Tegas Siswa Yang Terlibat Perundungan
Jakarta - Pihak Bina Nusantara (Binus) School menegaskan pihak sekolah akan memproses para siswa yang terlibat kasus perundungan di Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Public Relation Binus Group Haris Suhendra menegaskan hingga kini pihak sekolah telah memanggil seluruh yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Sejauh ini dalam penanganan sekolah dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti, sejauh ini kita sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses,” Haris dalam keterangannya, Senin 19 Februari 2024.
Haris mengatakan pihak sekolah akan terus mendorong terciptanya rasa simpati dan empati serta saling menghormati antar siswa dan juga guru pengajar.
"Kami peduli dengan kenyamanan dan keamanan seluruh siswa, guru dan staf kami dan sedang menyelidiki peristiwa ini secara serius dan cepat," ujarnya.
Haris menegaskan pihak sekolah juga akan memberikan dukungan kepada korban, berupa menegakkan aturan sekolah agar tidak terjadi hal serupa di lingkungan sekolah tersebut.
"Kami mendorong budaya dan value yang positif dan inklusivitas dalam komunitas sekolah, Binus School Serpong tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun," ujarnya.
Haris mengatakan kejadian perundungan antara siswa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah. Namun dalam hal ini, para siswa yang terlibat akan diproses sesuai aturan dan kebijakan sekolah.
Pihak kepolisian juga turun tangan menangani kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan dalam kasus ini korban telah membuat laporan ke polisi.
"Sudah kita tindaklanjuti, penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek TKP. Proses hukum sedang berjalan," ujar Alvino.
Alvino mengatakan saat ini ada satu korban yang mendapat perawatan di rumah sakit. Namun sayangnya polisi belum mau menjelaskan secara detail sebab masih menunggu diagnosa dokter.
"Penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek tempat kejadian perkara (TKP). Proses hukum sedang berjalan," ujarnya.