Pj Bupati Klungkung Bagikan 50 Ton Pupuk Organik Gratis

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika
Sumber :
  • Istimewa

Klungkung – Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika membagikan pupuk organik gratis di beberapa desa di kecamatan Klungkung. Pupuk organik tersebut merupakan hasil produksi dari TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat).

250 Ribu Petani Tebu Ikrar Anti Narkoba, Kepala BNN: Sesuai Asta Cita Presiden

"Inilah salah satu bentuk komitmen Pemkab Klungkung dalam mendukung dan mewujudkan pertanian organik. Pembagian pupuk ini sekaligus langkah solutif mengantisipasi kelangkaan pupuk subsidi kimia. Hari ini kami menebarkan pupuk di lahan subak, semoga hasil pertaniannya lebih subur,” tutur Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat dihubungi pada Selasa 6 Februari 2024.

Pembagian pupuk organik dilaksanakan di Desa Selisihan Kawan sebanyak 40 ton dan Desa Gembalan sebanyak 10 ton. Pupuk organik yang diberikan dibuat menggunakan metode Osaki Jepang.

Tingkatkan Energi Terbarukan di Desa, Pertamina Bangun PLTS Dukung Kelompok Tani di Indramayu

Pupuk organik metode Osaki ini telah diujicobakan untuk tanaman padi, jagung, kedelai, bawang, dan cabai. Terbukti mampu meningkatkan hasil produksi. Dengan demikian diharapkan pertanian organik bisa terus berkembang dan secara berkelanjutan.

"Kita di Kabupaten Klungkung sangat mendukung program dari Pemerintah Provinsi Bali untuk membuat pertanian organik. Mudah-mudahan nanti dengan pertanian organik ini tanah menjadi sehat dan kita juga akan semakin menjadi sehat. Lagipula setelah saya mencermati pertumbuhan padi dengan menggunakan pupuk organik, pada penanaman  dari segi fisik hampir sama dengan pertumbuhan padi menggunakan pupuk kimia", papar I Nyoman Jendrika.

5 Calon Kepala Daerah di Sumut Menang Lawan Kotak Kosong di Sumut, Ini Daftarnya

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika

Photo :
  • Istimewa

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, pupuk osaki bisa meningkatkan hasil panen. Pada uji coba tahun 2021, hasil panen tanaman kedelai yang menggunakan pupuk osaki dapat menghasilkan 2,4 ton kedelai per hektare. Sedangkan menggunakan pupuk kimia hasilnya sekitar 1,3 ton per hektare

"Pupuk osaki merupakan inovasi Pondok Kompos Osaki Klungkung (Pokok). Inovasi ini menjadi salah satu upaya Klungkung dalam mengolah sampah organik menjadi bernilai ekonomis. Total blok pembuatan kompos di TOSS Center sebanyak 24 unit. Adapun estimasi penampungan fermentasi sampah organik sebanyak 15 ton setiap bloknya. Jadi ada 540 ton kapasitas sampah yang bisa diubah menjadi pupuk osaki", ujar I Nyoman Jendrika.

Petani di Klungkung sebenarnya sangat ingin memanfaatkan pupuk organik. Hanya saja jumlah pupuk organik yang dibutuhkan untuk satu hektare lahan jauh lebih besar dibandingkan dengan menggunakan pupuk kimia. Sehingga biaya operasional pupuk organik lebih tinggi dibandingkan dengan pupuk kimia. Kalau diberikan secara gratis, tentunya petani tertarik menggunakan pupuk organik.

"Jika permintaan pupuk kompos meningkat, maka pemerintah akan mengupayakan peningkatan produksi kompos dengan menambahkan alat dan petugas sehingga nantinya hasil produksi bisa mencukupi permintaan petani."

"Pemberian pupuk organik secara gratis akan terus kita lakukan, kegiatan ini untuk mendukung penuh Program Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pertanian organik. Silakan manfaatkan semua bantuan ini dengan baik untuk peningkatan produksi yang nantinya akan berujung pada kesejahteraan petani," ungkap Jendrika.

Ketua paguyuban petani Desa Selisihan Kawan, Ketut Sarjiman mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Klungkung atas bantuan pupuk organik penyubur tanah tersebut. “Kami menyambut baik pemberian pupuk organik gratis di saat kelangkaan pupuk kimia. Kami mengharapkan seterusnya mendapat perhatian dari pemerintah,” harap Sarjiman.

Petani menjemur daun tembakau (Foto ilustrasi)

Penyerapan Hasil Panen Tembakau Diperkirakan Tergerus Akibat Aturan Ini

Kementerian Pertanian yang mewakili para petani tembakau terus menyoroti langkah Kementerian Kesehatan, yang merancang Permenkes terkait sektor pertembakauan.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024