Forum Komite Sekolah Kabupaten Bekasi Resmi Dibentuk, Demi Pemberdayaan Lebih Baik
- Siaran pers
Bekasi – Permendikbud No.75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah masih dimaknai setengah hati tentang keberadaannya di satuan pendidikan. Peran serta masyarakat melalui komite hanya dimanfaatkan apa adanya dan belum diberdayakan secara maksimal.
Meski secara aturan tertulis memiliki posisi strategis, namun di lapangan keberadaannya antara ada dan tiada. Pertemuan yang telah diinisiasi para ketua Komite SD dan SMP, baik negeri dan swasta di Kabupaten Bekasi pada 9 Desember 2023 lalu telah merumuskan kerangka struktur organisasi.
Dilanjutkan pertemuan pada Minggu (17/12/2023), bertempat di SMPN 5 Cibitung sebagai Tuang Rumah Jilid 2, untuk menentukan para pengurus inti hingga koordinator wilayah.
Wilayah 1: Setu, Cibarusah, Serangbaru, Bojongmangu
Wilayah 2: Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Cikarang Utara
Wilayah 3: Cikarang Barat, Cibitung, Tambun Selatan, Tambun Utara
Wilayah 4: Babelan, Sukawangi, Tarumajaya, Muara Gembong
Wilayah 5: Cabangbungin, Sukakarya, Tambelang, Sukatani
Wilayah 6: Pebayuran, Karangbahagia, Kedungwaringin
Ketua Komite SMPN 5 Cibitung mengatakan, "Forum ini menjadi rumah komite untuk berbagi pengalaman dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di satuan pendidikan untuk sama-sama mencari solusi. Diharapkan komunikasi antara komite dan kepala sekolah bisa berjalan harmonis di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi.”
Hal senada didukung juga Dewan Pendidikan, melalui Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Advokasi, Septiana, yang menyambut positif terbentuknya Forum Komite Sekolah Kabupaten Bekasi.
Dewan Pendidikan sangat mendukung eksistensi Komite Sekolah menuju arah pemberdayaan yang lebih baik, guna menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di sekolah. Tentunya diharapkan, Komite mengambil peran penting yang nyata, bukan hanya sebatas tukang stempel dan pion dalam menghadapi wali murid.
“Komite memiliki payung hukum yang jelas, namun belum diberdayakan dengan baik, bahkan sebagian besar koordinasi antara komite dan Kepala Sekolah masih banyak dijumpai sumbatan komunikasi. Diharapkan peran Forum Komite bisa menjembatani sekolah-sekolah yang masih dalam keadaan dis-harmonis.”
Setelah melalui serangkaian musyawarah, Forum Komite Sekolah Kabupaten Bekasi terbentuk secara resmi dan akan mulai menyusun AD/ART dan program kerja untuk 2024. Program tentunya berfokus pada penguatan organisasi dan pemahaman yang sama diantara Komite dan Kepala Sekolah.